Sekatanews.com.KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendorong optimalisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit dan Puskesmas guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kebijakan BLUD dinilai menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelayanan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. Dengan sistem ini, fasilitas kesehatan dapat langsung menggunakan pendapatan yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti pengadaan obat, alat kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana.
Rumah Sakit dan Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Kerinci kini telah berstatus BLUD dan mulai menunjukkan peningkatan kinerja pelayanan. Waktu tunggu pasien berangsur menurun, pelayanan menjadi lebih responsif, serta ketersediaan obat-obatan semakin terjamin.
Di sisi lain, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci yang mulai beroperasi sejak November 2025 masih mempertahankan kebijakan pengobatan dasar gratis.
Kabar Gembira RS dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Kerinci telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak Agustus 2026 ini artinya Pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga lebih meningkat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci, H hermendizal, SE., SKM., MM, ia menyebut Penerapan BLUD di RS dan Puskesmas dikerinci Dalam Rangka Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat. “Kita tahu, selama ini capaian di bidang kesehatan di Kabupaten Kerinci sudah cukup baik,” ungkapnya.
Karena itu, Ia berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Pak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh Stacholder terkait yang telah bekerja keras sehingga seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kerinci 21 Puskesmas dan 2 RS serta 1 Labkesda yang ada di Kabupaten Kerinci sudah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan perubahan status tersebut, maka puskesmas tidak perlu lagi menyetorkan kas ke daerah, hanya membuat laporannya saja.
“Mereka bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Kadis Kesehatan saat di Konfirmasi di Ruang Kerja.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan sistem tersebut tidak akan mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami tetap berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan seluas-luasnya, meskipun nantinya ada penyesuaian Sistem Pelayanan,” Tambahnya
Dalam menghadapi peningkatan jumlah pasien, RSUD Kerinci juga tengah melakukan pengembangan kapasitas melalui pembangunan gedung baru.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Ke depan, Rumah Sakit juga menargetkan pengembangan sejumlah layanan spesialis, seperti hemodialisis (cuci darah), kemoterapi, serta layanan medis lainnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penerapan BLUD bukan untuk mengejar keuntungan, melainkan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“ Dengan penerapan BLUD yang optimal serta pengembangan fasilitas yang berkelanjutan, diharapkan layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci semakin berkualitas, merata, dan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” Harapnya. (Die)