Lagita Villa Sering Digrebek Warga, Begini Penegasan Satpol PP

Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:30:00 WIB
Lagita Villa Sering Digrebek Warga, Begini Penegasan Satpol PP

Pelalawan (Sekatanews.com) - Warga RT 006 RW 11 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan mengaku kecewa dengan sikap Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Pelalawan, yang menurut mereka tidak memberikan sanksi tegas Lagita Villa di wilayah mereka.

Warga Perum PGRI M. Daud mengatakan, mereka melaporkan keresahan warga dengan aktivitas Lagita Villa, dengan maksud pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP Pelalawan mengambil tindakan tegas kepada Lagita Villa. Menurut Daud, awalnya mereka apresiasi dengan langkah cepat Satpol PP yang mendatangi Lagita Villa untuk mengklarifikasi laporan warga. 

"Tapi akhirnya sangat mengecewakan. Kenapa Satpol PP hanya memanggil pengelola Villa untuk dimintai keterangan. Kenapa kami warga sebagai pelapor tidak di panggil. Jadi kesannya Satpol PP sengaja mengklarifikasi sepihak," katanya menegaskan.

Daud memastikan warga RT 006 RW 11 Perum PGRI sudah resah dengan keberadaan Lagita Villa ini. Sedangkan warga sudah membuat surat pernyataan penolakan tapi diabaikan.

"Mereka beroperasi sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dimana yang menginap harus pasangan sah, tidak ada menerima tamu yg tidak jelas status dan tidak boleh diatas jam 12 malam, tapi ini masih terjadi," ungkap Daud.

Ditambahkan Daud, Satpol PP Pelalawan sendiri sudah pernah menggerebek Villa ini, namun hanya mendata dan memberikan teguran dan tidak pernah satpol pp melakukan patroli dan pemantau selama ini.

"Kini, untuk sekian kalinya, Satpol PP kembali mendata dan memberikan teguran. Kapan Satpol PP Pelalawan menegakan peraturan daerah (Perda) kita sendiri," tegasnya seraya mempertanyakan.

Kasatpol PP Pelalawam Tengku Junaidi, melalui Kabid Trantibum Yandi, saat dikomfirmasi membenarkan telah menerima pengaduan warga soal Legita Villa.  Bahkan, katanya mereka telah melalukukan razia atas laporan tersebut.

"Kita telah melakukan patroli dan razia ditempat itu. Bahkan telah kita lakukan pemanggilam. Sejauh ini dari hasil verifikasi, sesuai ijin mereka tidak ditemukan pelanggaran yang berarti," pungkasnya, Kamis, 1 Oktober 2026 kepada Sekatanews.com.***

 

Terkini