Dimediasi Bupati, PT PHE Kampar Bakal Realisasikan Tuntutan Masyarakat

Kamis, 13 Juli 2023 | 09:02:14 WIB
Photo Istimewa

PELALAWAN (SekataNews.com) - Akhirnya masyarakat desa Mak Teduh, mendapat angin segar setelah dimediasi langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri, terkait realisasi pembangunan jalan aspal yang mereka idam-idamkan sejak tahun 2019 lalu. Mediasi berlangsung di Kantor desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan-Riau pada Kamis, 13 Juli 2023.

Pada mediasi itu, kembali terjadi kesepakatan bersama dengan beberapa poin-poin diantara lain:

1. PT. PHE Kampar akan membangun aspal jalan sepanjang 1,5 Kilometer pada tahun 2023 dengan komposisi sebagai berikut.

(a). 500 meter aspal di bangun di Kelurahan Kerumutan, (b). 500 meter aspal di bangun di desa Mak Teduh, (c). Dan badget 500 meter sisa nya di jadikan Sirtu dan dibangun di dusun Lubuk Salak  dan dusun Pematang Tengah dan dikerjakan paling lambat Minggu pertama di bulan Oktober 2023.

2. Pertamina akan membangun aspal jalan sepanjang 2,5 kilometer pada tahun 2024 dengan titik 1 kilometer di Mak Teduh, 1,5 Kilometer ditentukan di kemudian hari sesuai dengan kebutuhan.

3. Bupati Pelalawan akan membangun aspal jalan di desa Mak Teduh pada tahun 2024 sepanjang 2,3 kilometer dengan titik tersebar di tiga dusun desa Mak Teduh.

"Alhamdulillah, hari ini kita membuat kesepakatan bersama dengan Perusahaan serta seluruh masyarakat di desa Mak Teduh, terkait kedepan mekanisme pembangunan infrastruktur Jalan aspal di Kerumutan, khususnya di desa Mak Teduh," ungkap anggota DPRD Pelalawan Yusri, S.H, yang hadir saat itu.

Yusri sapaan akrabnya politisi muda ini menambahkan, terjadinya kesepakatan bersama ini buntut dari aksi besar-besaran masyarakat desa Mak Teduh beberapa waktu lalu. Sehingga menjadi atensi pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan jalan aspal di desa Mak Teduh sejak tahun 2019 lalu.

"Kita sangat mengapresiasi Pemda Pelalawan khususnya Bupati Pelalawan H Zukri, yang terjun langsung mendukung masyarakat untuk mendapatkan hak dan janji pembangun aspal dari PT. PHE," tegasnya.

Selain itu, pihaknya berharap pihak perusahan PT. PHE dapat merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat bersama yang dihadir langsung Bupati Pelalawan H. Zukri. 

"Kepada masyarakat untuk dapat memahami kesepakatan yang dibuat bersama demi kepentingan pembangunan di Kecamatan Kerumutan khususnya desa Mak Teduh," harap Yusri.

Sementara itu, Humas Pertamina Zona 1 Riau-Jambi Renita Yulia K, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dari tuntutan masyarakat itu, pihaknya telah audiensi bersama Pemda Pelalawan.

"(Dari) Pertamina sementara ini kami ngikut kebijakan Bupati, karena memang sebelumnya tanggal 10 Juli kami sudah audiensi dengan Bupati dan beliau juga telah menyampaikan kebijakan tersebut. Setelah itu di tanggal 12 Juli kami diundang rapat Bappeda Pelalawan untuk perhitungan teknisnya," kata Humas Renita.

Dalam hal ini juga, pihak PHE Kampar membenarkan kebijakan didalam kesepakatan bersama merupakan keputusan bersama. "Maka kebijakan Bupati hari ini yang disampaikan ke masyarakat adalah sudah kesepakatan bersama antara PHE Kampar dan Pemda Pelalawan sebelumnya," pungkasnya mengakhiri.***

Terkini