PELALAWAN (SekataNews.com)- Keberadaan warung remang-remang di seputaran KM 2 Jalan Karidor PT.RAPP Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau, semakin meresahkan warga. Kasatpol PP Pelalawan berjanji akan membentuk tim.
"Itu sebetulnya sudah sering kami razia, jadi nanti kami nanti akan berkoordinasi dengan atasan, nah salah satu solusinya nanti rencananya kami akan membentuk tim yang berkaitan dengan semua pihak namun atas persetujuan pimpinan," ujar Kasatpol PP Tengku Junaidi, melalui Kabid Trantibum Ramadani Kamal, baru-baru ini.
Selain itu, pihaknya berjanji bakal melakukan tindakan persuasif untuk langkah yang akan diambil dalam waktu dekat ini.
"Kita akan panggil pihak pemilik tanah RT,RW, pemuda tempatan, kemudian juga dari pihak kepolisian, Pemda dan Babinsa. Karena memang itu pasti meresahkan masyarakat apalagi dekat dengan pemukiman. Kita akan koordinasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan bagaimana langkah-langkah yang tepat untuk mengambil tindakan. Yang jelas nanti usul saya seperti itu, kita akan panggil pemilik tanah," tandasnya kepada SekataNews.com.***