Dinilai Sering Abaikan Hak Pekerja, Karyawan Tuntut Ini ke Management PT. PTSI

Jumat, 17 Mei 2024 | 08:00:52 WIB
Dinilai Sering Abaikan Hak Pekerja, Karyawan Tuntut Ini ke Management PT. PTSI

Pelalawan (SekataNews.com) - Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) menggelar demonstrasi di pintu masuk PT. RAPP, hingga Kamis, 16 Agustus 2024 sore kemarin. Demonstrasi ini bertujuan untuk menyuarakan dugaan pengabaian hak karyawan oleh PT. Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI), termasuk dugaan pemberangusan serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Nofri Hendra, perwakilan dari SPDT FSPMI, menyatakan bahwa terdapat indikasi 'union busting' di lingkungan PT. PTSI. 

"Perusahaan telah berusaha mencari kesalahan pada pekerja dan pengurus yang tergabung dalam PUK SPDT FSPMI, dengan melakukan pemecatan terhadap ketua dan sekretaris serikat pekerja," kata Hendra, sapaannya ini.

Selama demonstrasi, para pekerja menuntut pemenuhan hak-hak mereka, termasuk kompensasi manda untuk karyawan yang meninggalkan rumah selama delapan hari. Mereka juga meminta fasilitas yang layak di lokasi manda, seperti air bersih, makanan bergizi, AC, listrik, kamar yang aman, dan transportasi yang memadai.

"Disini management PT. PTSI harus tau pentingnya pembayaran lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meminta perhitungan yang adil untuk retase serta trip kerja karyawan," tegasnya.

Meskipun demonstrasi belum menghasilkan kesepakatan dengan manajemen PT. Prima Transportasi Servis Indonesia, Hendra menegaskan bahwa aksi ini merupakan hanya awal. 

"Kami akan terus berjuang dan tidak akan menyerah sampai keadilan dapat dirasakan oleh semua rekan kerja kami," ujar Hendra.

Aksi ini diwarnai oleh ketidakhadiran pihak manajemen untuk bertemu dengan masa aksi, namun Hendra menambahkan bahwa akan ada aksi lanjutan yang lebih besar, termasuk rencana untuk membawa masalah ini ke tingkat provinsi dan mengkomunikasikannya dengan pimpinan pusat SPDT untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.

"Selama tiga kali perundingan bipartit terkait pemutusan hubungan kerja akibat kecelakaan kerja, tidak ada kesepakatan yang tercapai, memperkuat keputusan serikat untuk terus mendesak PT. PTSI dalam menuntut hak-hak pekerja. Jika perlu kita gelar aksi yang lebih besar lagi," pungkasnya kepada SekataNews.com, baru-baru ini.

Sementara itu, Hendri selaku HRD PT. PTSI dihubungi awak media guna konfirmasi dan klarifikasi hingga berita ini ditayangkan, tak kunjung memberikan komentar.***

Terkini