Pelalawan (SekataNews.com) - Sejak awal berdiri di Kabupaten Pelalawan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan memiliki visi yakni menjadi lembaga utama mensejahterakan ummat. Dalam visi tersebut, terdapat sembilan (9) misi Baznas yang kesemuanya bermuara pada visi, yakni :
1. Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat;
2. Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur;
3. Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi
kesenjangan sosial;
4. Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan;
5. Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur;
6. Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional;
7. Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan;
8. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional; dan
9. Berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia.
Sejauh ini, banyak kegiatan Baznas yang menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah ini. Diantaranya santunan untuk anak yatim, kaum dhuafa dan lansia serta berbagai program kerja lainnya. Tak hanya itu, dukungan Baznas pada UMKM yang ada di daerah ini pun nyata terlihat. Terkait dukungan itu, Baznas Kabupaten Pelalawan siap menjalin kerjasama dengan Community Development (CD) yang membidangi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perusahaan swasta di Pelalawan guna mendukung pengembangan dan pemasaran produk-produk UMKM di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan silaturahmi antara kedua belah pihak dilangsungkan di Kantor BAZNAS Kabupaten Pelalawan yang berlokasi di JL Pemda Ujung, Pangkalan Kerinci pada Senin, 17 Juli 2023. Hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut adalah perwakilan dari CD perusahaan swasta, di antaranya Bapak Ropi'i, Sysilia Trinova, Nico Hadinata, Damiar Rifai, dan Hafizur Rizki, serta Manajer BAZMART BAZNAS Pelalawan. Mereka disambut oleh H. Karmani, S.Pd.i, Ketua BAZNAS Pelalawan, Abi Hurairah, SH.I Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Irawan, S.Pd.I Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan Umum, serta beberapa staf BAZNAS Kabupaten Pelalawan.
Kerjasama ini bermula dari visi bersama kedua lembaga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Sebagai awal dari kolaborasi ini, BAZNAS Kabupaten Pelalawan menawarkan potensi sebagai wadah pemasaran produk UMKM melalui BAZMART yang saat ini telah beroperasi di 4 toko di Kabupaten Pelalawan.
Ropi'i menyatakan bahwa, meskipun belum ada kesepakatan kerjasama yang mengikat dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU), pihak CD Perusahaannya telah menitipkan 8 produk UMKM binaan mereka untuk dipasarkan melalui BAZMART. Hal ini menunjukkan potensi besar dari kerjasama ini yang berdampak positif pada UMKM lokal.
Abi Hurairah, Wakil Ketua Bidang II Bidang Pendistribusian, menyampaikan bahwa BAZNAS Pelalawan akan selalu terbuka untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, selama kerjasama tersebut sesuai dengan regulasi perundangan di Indonesia dan prinsip-prinsip syariah Islam.
Selain itu, pihak CD juga berkomitmen untuk mendampingi dan membina UMKM dalam berbagai aspek, termasuk memfasilitasi pengurusan perizinan usaha seperti PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).
Melalui kerjasama ini, diharapkan UMKM di Kabupaten Pelalawan dapat semakin maju dan berdaya saing, serta dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Tujuan dari Baznas melakukan ini adalah mendampingi masyarakat melalui program-program yang sesuai dengan daerahnya agar tercapai UMK masyarkat dan lahan-lahan baru serta masyarakat yang berdaya sehingga mereka mandiri dengan adanya program Pelalawan makmur ini oleh Baznas.
Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa dalam Undang-Undang tersebut telah diatur dengan jelas yakni pada hakikatnya pengelolaan zakat yang dilakukan oleh pemerintahan meluputi tiga aspek penting yaitu, pengumpulan zakat, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri, Demikian Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat islam, amanah, keadilan dan kepastiaan hukum.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan menyalurkan dana zakat produktif pada program yang kemudian dikembangkan yaitu dalam program pemberdayaan ekonomi.
Terkait dengan hal itu, Bupati Pelalawan H Zukri SE mengulang kembali prestasinya pada Baznas Award. Kali ini meraih penghargaan Baznas Award 2024 kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik yang berlangsung Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.
Penghargaan Baznas Award tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Republik Indonesia Prof Dr KH Noor Achmad dan juga dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas. BAZNAS Award sendiri adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh BAZNAS RI kepada individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Salah satu kategori dalam BAZNAS Award adalah “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik”.
Menurut Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, merupakan sebuah keharusan terutama sebagai pengingat adanya potensi zakat sebagai salah satu bentuk filantropi Islam yang memberikan dampak bagi Indonesia. Menag mengatakan, ada potensi sekitar Rp327 Triliun yang dapat digali dari zakat.
"Melalui zakat segala aspek kehidupan dapat dibangun mulai dari sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Menag.
Dengan mengakui dan memperkuat peran zakat, Menag berharap, masyarakat semakin sadar akan kekuatan kolaborasi dalam menciptakan perubahan positif bagi kesejahteraan bersama. "Kemenag sebagai regulator, sudah menerbitkan beberapa regulasi yang tujuannya adalah peran optimal dari lembaga publik dapat terus didorong dan diberikan ruang yang lebih luas," ujar dia. "Baznas dan lembaga amil zakat yang lain, tidak lepas dari bukti nyata hadirnya pemerintah untuk mengawal tata kelola zakat di Indonesia," tambah Menag.
Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama yang telah memberikan kesempatan kepada Baznas untuk mengembangkan diri dan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada gubernur di seluruh Indonesia, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam aktivitas zakat di Indonesia.
Dalam keterangannya, BAZNAS RI menyebut orang nomor satu di Pelalawan itu sangat layak menerima penghargaan bergengsi BAZNAS Award tahun ini karena sebagai kepala daerah, Bupati Zukri dinilai memiliki peran aktif dan kontribusi besar dalam mendukung gerakan zakat di wilayah Kabupaten Pelalawan
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Pelalawan yang telah terpilih mendapatkan BAZNAS Awards 2024 sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik," ujar Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, di sela-sela acara penganugerahan.
Diakuinya, Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ). "Jadi sebisa dan sebanyak mungkin masyarakat dipermudah untuk membayar zakat. Baznas seluruh Indonesia dengan LAZ selalu berkoordinasi baik dalam penghimpunan maupun penyaluran," kata dia.
Melalui Baznas Awards, kata dia, apresiasi diberikan baik kepada pemerintah maupun pelaku zakat. “Karena sinergi yang telah mereka berikan baik untuk penghimpunan sekaligus untuk penyaluran.”
Bupati Pelalawan Zukri Misran mengatakan, untuk dapat mencapai potensi zakat, wilayahnya mewajibkan ASN berzakat melalui Baznas dengan sistem payroll. Selain itu, para pengusaha-pengusaha juga didorong untuk berpartisipasi untuk zakat di Baznas. “Zakat kita meningkat, sebelumnya Rp6-7 Miliar, di tahun 2023 sudah Rp 12 Miliar,” ujar Bupati yang telah meraih penghargaan Baznas Awards kedua kalinya.
Dia pun bersyukur, hasil dari kolaborasi mengumpulkan zakat itu dapat digunakan kepada masyarakat Pelalawan yang membutuhkan. “Bahkan kami dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di bawah 4 persen. Zakat melalui Baznas ini sangat membantu untuk menekan kemiskinan ekstrem,” ujar dia.
Dikonfirmasi soal ini, Bupati Pelalawan H. Zukri, menyatakan apresianya atas penghargaan yang diraihnya ini. Menurutnya, dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Pelalawan untuk terus berkomitmen dan istiqomah dalam menjalankan perintah Allah SWT.
"Dengan membayar zakat dan komitmen bersama untuk terus berbuat baik dalam membantu fakir miskin sehingga mereka dapat hidup lebih baik," katanya.
Dia menyampaikan rasa syukur dapat membantu orang banyak yang membutuhkan melalui Baznas.Penghargaan ini bukan membuat Kita sombong dann jumawa melainkan menjadi motivasi untuk terus mengkampanyekan zakat ditengah masyarakat.
”Betapa penting peran zakat dalam menggalakkan ekonomi umat terutama dalam membantu dan menolong yang fakir dan miskin guna meningkatkan kesejahteraan umat. Mari sisihkan rezeki bagi sesama menuju kesejahteraan dan bersama Kita wujudkan Pelalawan Maju," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Pelalawan, H. Karmani, S.Pd.I, dikonfirmasi soal ini menjelaskan bahwa diraihnya penghargaan oleh Bupati Pelalawan adalah karena beliau lah Bupati satu-satunya yang mengkondisikan dana hibah bagi fakir miskin.
"Jadi dana hibah kita total semuanya 4,5 Miliar yang terbagi dua peruntukkan. Tiga Milyar disalurkan langsung ke fakir miskin dimana per orangnya 15 juta untuk buat usaha, yang hasilnya nanti dibagikan lagi ke para mustahik," katanya.
Lanjutnya, bagi fakir miskin yang tidak pandai usaha maka akan dikbuatkan usaha dan hasilnya dikbalikkan lagi ke fakir miskin. Sementara dana 1,5 Milyar-nya adalah operasional Baznas Pelalawan.
"Jadi kalau Pak Bupati kemudian mendapat penghargaan untuk kategori Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik, ya memang sudah semestinya. Karena beliau lah Bupati satu-satunya yang mengkondisikan dana hibah bagi fakir miskin dan peduli pada mereka," pungkasnya.***(adv)