KERINCI - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk turun tangan mengusut proyek Bandara Depati Parbo dengan hps senilai 24 miliar. Pasalnya, proyek Bandara tersebut diduga menggunakan material ilegal.
Hasil investigasi yang dilakukan, pihak rekanan mengambil material timbunan dari galian C ilegal, yang berlokasi di Koto Petai dan Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok.
“Kita sudah konfirmasi terhadap pelaksana lapangan Ujang. Dia (Ujang) mengatakan belum ada dilaksanakan pekerjaan timbunan," Ujarnya
Namun, lanjutnya, terlihat di lokasi proyek tersebut sudah ditimbun. "Setelah kita kirim dokumentasi tumpukan timbunan di lokasi proyek Bandara Depati Parbo Kerinci dia (Ujang) tidak menjawab,” ungkapnya
Yosef Rizal meminta kepada pihak Polres kerinci agar mengusut tuntas.
“Supaya tidak terkesan pembiaran, kita minta kepada kanit Tipidter sat reskrim Polres Kerinci untuk menindak dan jangan ada dusta diantara Kita,” sebutnya.(Idp)