Mencuat Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Honorer di Dinkes Kerinci

Senin, 17 Februari 2025 | 12:19:35 WIB

 

KERINCI (Sekatanews.com) - Pemerintah pusat telah resmi menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah sejak 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap tenaga honorer dan mendorong transformasi tenaga kerja pemerintah.

Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hal ini berbeda dengan pemerintah kabupaten kerinci khususnya di dinas kesehatan.Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber mengatakan, masih ada penerimaan tenaga honorer di dinas kesehatan kabupaten kerinci pada tahun 2025 ini.

Mirisnya lagi, menurut sumber yang enggan namanya disebutkan, untuk menjadi tenaga honorer harus ada uang pelicin dengan nominal beragam 8 hingga 10 juta rupiah melalui perantara untuk disetorkan.

"Iya, sudah ada yang masuk untuk menjadi tenaga honorer, untuk ditempatkan di setiap puskesmas yang ada di kerinci,"ungkap sumber

Sekatanews.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, mengenai hal tersebut. Namun, tidak direspon hingga berita ini disiarkan.(Idp)

Terkini