KERINCI (Sekatanews.com) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Senin (24/2/2025). Pengeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Informasi yang diperoleh media ini, saat ini Pihak Kejari berada di Siulak, terlihat mobil milik Kejari berada di Pasar Senen Siulak (Kantor Dishub Kabupaten Kerinci).
“Saat ini pihak dari Kejari sungai penuh sedang mengeledah Kantor Dishub Kabupaten Kerinci guna mencari tambahan barang bukti terkait dugaan korupsi,”ujar warga yang sedang ke pasar Senen Siulak.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“iya, saat ini, tim masih bekerja, nanti kami sampaikan informasi yang telah kami dapatkan,"ujar kasi intel.(Idp)