KERINCI (Sekatanews.com) - Polisi menangkap seorang pria pengedar uang palsu di Kabupaten Kerinci. Pelaku melancarkan aksinya di pasar tradisional Semurup.
Informasi yang diterima media ini, pelaku diamankan polisi dikediamannya di Semurup pada Rabu (7/5/2025) siang. Pelaku diketahui berinisial MEP.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan membenarkan, adanya penangkapan terduga pengedar Upal di Semurup.
“Iya, ada penangkapan terduga pelaku pengedar uang palsu,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan, Rabu (7/5) malam
Saat ini, kata Kasat, masih dilaksanakan gelar perkara.
"Kami lagi gelar. Info lebih lanjut nunggu dari Humas," ujarnya.
Beredarnya uang palsu di Kerinci beberapa waktu lalu, sempat membuat resah masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Diketahui korbannya menimpa salah satu pedagang di balai Semurup beberapa waktu lalu viral di Facebook.(Idp)