Pelaku Pencurian Tas Berisi Laptop dan Dokumen Kopdes Merah Putih di Kerinci Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Mei 2025 | 09:55:11 WIB

 

KERINCI (Sekatanews.com) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tas berisi 1 unit laptop dan dokumen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memarkirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa Semerap Kecamatan Keliling Danau," tambah Kasat

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut merupakan warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kerinci.(Idp)

Terkini