Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Gabungan LSM dan Aktivis Desak Kejari Periksa Kades Pelayang Raya

Rabu, 25 Juni 2025 | 17:45:29 WIB

 

SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis Kerinci - Sungai Penuh kembali turun melakukan aksi di Kantor Kejari Sungai Penuh, Rabu (25/6/2025). 

Aksi tersebut bertujuan agar Kejari Sungai Penuh segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya, Supriyadi, serta tindak lanjut dari laporan beberapa waktu lalu. 

Pasalnya, kasus yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Gabungan LSM dinilai jalan ditempat. Saat itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh menjanjikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dalam kurun waktu 10 hari kerja.

Hal itu disampaikan oleh salah Orator aksi, Indra Komano. Dia menilai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh “mandul” dan tidak menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

“Sudah 10 hari lebih kami menunggu, tapi tidak ada satu pun langkah nyata dari Kejari. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menegakkan hukum. Jangan-jangan Kejari Sungai Penuh justru melindungi Kades Pelayang Raya, Supriyadi,” ujar Indra.

Indra juga menyoroti kinerja Kejaksaan yang dianggap gagal menuntaskan berbagai kasus hukum di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Banyak kasus korupsi dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah ini, tapi belum satu pun yang berhasil dituntaskan Kejari Sungai Penuh. Jika tidak mampu menegakkan keadilan, lebih baik mundur secara terhormat dan angkat kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci,” tegas Aktivis ini.

Aksi massa sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diduga berasal dari internal Kejaksaan.(Idp)

Terkini