KERINCI (Sekatanews.com) - Dugaan praktik pemecahan paket pengadaan yang seharusnya ditenderkan menjadi Penunjukan Langsung (PL) kembali mencuat dan menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kerinci yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol secara optimal.
Salah satunya terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, dimana pada tahun 2023 lalu ada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan total anggaran melebihi batas yang mengharuskan proses tender terbuka, namun dibagi menjadi beberapa paket kecil dengan nilai dibawah Rp 200 juta.
"Ini bukan soal teknis pembagian pekerjaan, tapi ada indikasi kuat bahwa pemecahan ini disengaja agar bisa dilakukan dengan PL. UKPBJ seharusnya menjadi filter, bukan sekadar pelengkap administrasi," ujar Novri salah seorang aktivis.
Kinerja UKPBJ Kabupaten Kerinci pun menjadi sorotan. Sebagai unit yang bertugas menjamin proses pengadaan berjalan sesuai aturan, UKPBJ dianggap lalai bahkan diduga turut membiarkan praktik tersebut.
"Kalau UKPBJ membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung, artinya pengadaan di daerah ini rawan manipulasi. Ini harus jadi perhatian serius bagi inspektorat maupun penegak hukum," tegasnya.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kerinci, Almi Yandri dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp terkait dengan pemecahan paket tender pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh belum membalas pesan.(Idp)