Penjelasan Dirut RSUD MHA Thalib: Sistem Pendaftaran Poli dan Batasan Kuota Pasien Melalui JKN Mobile
Sekatanews.cok.SungaiPenuh,-Menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait pelayanan poli, pihak RSUD M.H.A. Thalib bersama Dinas Kesehatan serta dihadiri Sekda Kota Sungaipenuh Alpian memberikan klarifikasi mengenai alur dan mekanisme pelayanan yang berlaku di rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menjelaskan bahwa sistem pelayanan poli telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan, termasuk penerapan pendaftaran secara daring bagi pasien yang ingin berobat ke poli spesialis.
Menurutnya, jumlah pasien poli spesialis memang dibatasi, yakni sekitar 30 hingga 40 orang per hari, guna menyesuaikan dengan jadwal praktik dokter serta menjaga kualitas pelayanan.
“Untuk kondisi darurat, pasien dapat langsung datang ke IGD dan akan segera dilayani. Namun, untuk rujukan biasa harus mengikuti jadwal dokter spesialis yang tersedia. Selain itu, setiap hari Jumat poli spesialis tidak beroperasi, ” ujarnya.
Ia menambahkan, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN agar masyarakat dapat memilih jadwal pelayanan sesuai kuota yang tersedia.
Direktur RSUD M.H.A. Thalib, Debi Zartika, menegaskan bahwa sistem tersebut merupakan bagian dari layanan digital yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN dapat melakukan pendaftaran dari mana saja tanpa harus datang langsung ke rumah sakit.
“Petugas kami sudah menyampaikan bahwa kuota pelayanan hingga hari Senin telah penuh, sementara hari Selasa masih tersedia. Jika pasien tetap ingin dilayani lebih cepat, harus menunggu hingga pukul 11.00 WIB. Apabila ada peserta yang batal setelah batas check-in, maka berkas pasien manual bisa diproses, ” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat memantau ketersediaan kuota pelayanan secara langsung sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terkait antrean maupun jadwal dokter.
.
Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat di Sungai Penuh untuk memahami alur pelayanan dan memanfaatkan pendaftaran online agar proses layanan berjalan tertib, profesional, dan optimal.(Die)