Fakultas Hukum UNJA Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Guru

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:03:41 WIB

JAMBI (Sekatanews.com) — Fakultas Hukum Universitas Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum terhadap Guru dalam Pelaksanaan Tugas yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Kamis (9/10).

 Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Bappeda, Setda Provinsi Jambi, serta para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri dari Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Dinda Syufradian Putra, S.Sos., M.Si. (Anggota Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi), Ballisshada, S.H., M.H. (Kasubbag Penegakan HAM dan Penyuluhan Hukum Biro Hukum Provinsi Jambi), Nurhayati, S.Pd.I., M.Pd. (Kepala Seksi GTK PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi), serta Dr. Adhitya Diar, S.H., M.H. (PERADI Provinsi Jambi).

Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap guru telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Guru memiliki hak atas perlindungan hukum, profesi, dan keselamatan kerja, termasuk dari potensi kriminalisasi akibat tindakan kedisiplinan terhadap peserta didik.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara guru, sekolah, pemerintah, dan organisasi profesi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Organisasi profesi dan Dinas Pendidikan dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan advokasi hukum, pendampingan, serta penguatan pemahaman etika dan regulasi bagi tenaga pendidik.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam advokasi kebijakan dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam isu-isu hukum yang menyentuh sektor pendidikan.(*)

Terkini