Dua KM Korban Diseret Harimau, Begini Keterangan Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:30:00 WIB
Dua KM Korban Diseret Harimau, Begini Keterangan Polisi Pelalawan

Pelalawan (Sekatanews.com) - Pada Jumat 10 Juli 2026 malam, telah terjadi insiden tragis di wilayah hukum Polres Pelalawan. Seorang karyawan kontraktor PT Aghi Putra Perdana (APP) ditemukan meninggal dunia akibat diterkam binatang buas harimau Sumatera. Peristiwa ini menggegerkan penghuni Camp TPK PT Madukoro Lestari Estate Tasik yang merupakan anak usaha APRIL Group dan menjadi perhatian serius aparat.

Adapun lokasi kejadian berada di Camp TPK PT Madukoro Lestari Estate Tasik, Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Korban bernama Eko Prasetio, laki-laki, (29), asal Kampar Kiri, Kabuapetan Kampar, yang merupakan karyawan PT APP yang merupakan perusahaan kontraktor PT Madukoro Lestari Estate Tasik.

Kronologi awalnya, korban pertama kali keluar dari camp menuju titik yang memiliki jaringan handphone di depan camp sekira pukul 19.00 WIB dan tidak kembali hingga malam.

Berdasarkan keterangan saksi rekan kerja korban, sekira pukul 21.00 WIB, keluar dari camp untuk mencari korban karena tidak kunjung kembali. 

Pencarian dilakukan bersama rekan kerja lainnya dan pihak manajemen dengan menyisir area sekitar camp. Sekira pukul 06.00 WIB ditemukan bercak darah korban 100 meter dari depan camp. Jejak darah tersebut mengarah ke dalam hutan dan diseret sejauh kurang lebih 2 KM.

Jenazah korban akhirnya ditemukan sekira pukul 07.00 WIB di hutan grembel sekitar 2 KM dari titik awal korban keluar. Kondisi jenazah kemudian dievakuasi oleh pihak manajemen ke Klinik Estate Tasik. 

Dari hasil olah TKP awal diduga korban diserang harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat berada di area sepi minim penerangan.

Hal ini dibenarkan oleh oleh Kapolsubsektor Pelalawan IPDA Fernando Purba, melalui Kasi humas Polres Pelalawan IPTU Thomas, yang menerima laporan dari pihak Estate Tasik sekira pukul 09.00 WIB langsung memerintahkan personel untuk mendatangi TKP. 

Personel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi Rofi Hudzil Affa dan Dodi Andesta, serta memberikan arahan kepada pihak perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA Riau terkait penanganan satwa liar dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Sekira pukul 10.30 WIB jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan kontraktor untuk dibawa ke Kampar Kiri guna proses pemakaman," ungkapnya kepada media ini.

Kasubsektor Pelalawan mengimbau kepada seluruh perusahaan dan karyawan yang bekerja di area perkebunan dan hutan agar meningkatkan kewaspadaan, tidak keluar sendirian pada malam hari, dan segera melapor jika melihat jejak atau keberadaan satwa buas. 

"Kami bersama BKSDA dan pihak perusahaan akan melakukan patroli gabungan serta pemasangan imbauan di titik-titik rawan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan apabila menemukan atau melihat atau suatu tindak pidana segera menghubungi Call Centre 110," pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak perusahaan APRIL Gruop masih belum berhasil terkonfimasi terkait kejadian di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) anak usahanta tersebut.***

Terkini