Sekatanews.com.SUNGAIPENUH – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan, penegakan, dan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan wilayah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja pemungutan pendapatan daerah serta memastikan kepatuhan dan ketertiban dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini kami bentuk sebagai upaya nyata untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Kami ingin pengelolaan potensi pendapatan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan efektif," ujar Nasran.
Menurut Nasran, dukungan dan sinergi dengan pihak Kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan aturan dan peraturan daerah terkait pendapatan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan piutang pajak dan retribusi daerah agar tidak merugikan keuangan daerah.
"Kami berharap dengan adanya sinergi ini, kesadaran masyarakat maupun badan usaha dalam membayar kewajiban pajak dan retribusi daerah semakin meningkat. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh," tambahnya.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendampingan hukum, penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pendapatan daerah, serta pertukaran data dan informasi yang berkaitan dengan potensi dan realisasi pendapatan daerah. Kedua pihak juga sepakat untuk melaksanakan koordinasi dan evaluasi secara berkala guna memastikan kerja sama berjalan efektif dan bermanfaat.
Nasran menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD bukan semata-mata untuk mengejar target angka, melainkan untuk menjamin ketersediaan anggaran yang memadai demi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
"Peningkatan PAD berarti lebih banyak anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan program-program sosial bagi warga Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama demi kemajuan daerah ini," tegas Nasran.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kota Sungai Penuh menjadi lebih kuat, akuntabel, dan terus tumbuh guna mendukung terwujudnya Kota Sungai Penuh yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Ung)