Pekanbaru (Sekatanews.com) - Kejadian dugaan kekerasan terhadap wanita yang dilakukan oknum TNI AU. Pelaku yang merupakan PAM (Tenaga keamanan) di perusahaan PT Pesawon Raya di Pangkalan Kerinci, resmi telah dilaporkan pihak korban kepada pihak yang berwenang.
Pengacara Jerniati Siregar(40) dan pengacaranya Adv.Azwar Alimin Musa,SH resmi melaporkan oknum TNI berinisial MOH ke POM AURI Pekanbaru. mereka melaporkan pelaku atas tindakan kekerasan kepada seorang ibu di Pangkalan Kerinci pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
"Saya bersama korban telah resmi melaporkan salah satu personil TNI AU berinisial MOH ke markas POM AURI Pekanbaru, laporan kami agar oknum ditindak tegas oleh pimpinan yang bersangkutan," kata Azwar, sapaannya itu, mengungkapkan usai melapor.
Laporan resmi telah dimasukkan dengan nomor: POM-444/I/IDIK-/X/2026/RSN tertanggal 13 Oktober 2026 dan surat diterima langsung oleh petugas POM AURI Pekanbaru. Laporan tersebut, lanjutnya dilayangkan agar oknum yang bertindak semena-mena dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya karna telah menganiaya warga Pelalawan.
"Saya percaya pimpinan TNI AU Riau akan memberikan hukuman tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan dengan cara menendang," tegasnya, berharap.
Sementara itu Jerniati Siregar, sebagai korban menjelaskan bahwa memang dirinya dan pengacara telah resmi melaporkan okum TNI AU ke POM AU atas perbuatannya yang menendang dirinya.
"Saya korban kekerasan oleh MOH bermohon kepada pimpinan TNI dan POM AU agar menindak anggotanya yang nyata melakukan kekerasan kepada saya, kejadian penganiayaan tersebut juga disaksikan oleh 4 orang wanita lainnya artinya saksi kejadian lengkap," ucapnya.
MOH, saat dikonfirmasi awak media, turut membenarkan kekerasan yang dilakukan. Namun, ia berdalih menendan bagian kaki, bukan bagian tangan seperti yang diceritakan korban. "Ia bang, saya hanya menendang kaki bukan tangan atau dada korban," pungkasnya.***