Pelalawan (SekataNews.com) - Gabungan Masyarakat dari 4 Kecamatan mulai dari Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, Kerumutan, dan Kecamatan Pangkalan Lesung menggelar aksi damai dengan melakukan longmarch atau berjalan kaki, sejak Senin, 18 Desember 2023 pagi.
Aksi yang dimulai dari titik kumpul Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kacamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, itu massa bergerak menuju kantor Bupati Pelalawan dengan jarak, lebih kurang 60 Kilo meter (Km).
Namun, ditengah perjalanan sekitar 2 Km, massa aksi menyampaikan orasi, sehingga akses jalan lintas timur (Jalintim) macet mencapai 8 Km. Massa terus menyampaikan orasi menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) yakni, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran dan Wabup Pelalawan H. Nasarudin menemui massa aksi ditengah-tengah blokade jalan yang macet tersebut.
Alhasil dari informasi dilapangan, secara persuasif tim telah mengurai kemacetan sekitar Pukul 13.30 Wib, hingga kedatangan Bupati H Zukri Misran didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, S.I.K, Assisten I Pemerintahan Zulkifil, Kabag Tapem Kab. Pelalawan Roby Ardelino, S.STP. Dan dilakukan mediasi agar tuntutan masyarakat 4 Kecamatan tersebut terhadap 3 Perusahaan sawit seperti PT Serikat Putera (SP), PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Mekar Alam Lestari (MAL) disampaikan dengan tata cara hukum ya adil dan berkeadilan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Heryanto, SH, kepada SekataNews.com, baru-baru ini via jejaring selulernya.

"Pertama saya mengucapkan maaf atas keterlambatan kami dikarenakan ada kegiatan di Pekanbaru serta mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu sekalian yang masih berada disini dalam menyampaikan aspirasi atas tuntutan dari pihak kelompok Masyarakat Pelalawan," ungkap Kapolres AKB Suwinto, saat dilapangan, kemarin.
Selanjutnya, tambah AKP Edy sapaan akrabnya ini, setelah menenangkan massa aksi Kapolres AKBP Suwinto, mengajak massa bersama-sama mendengarkan tuntutan mereka dan hasil tanggapan Bupati H. Zukri Misran dan perwakilan Pemda Pelalawan lainnya.
"Untuk itu saya bersama Bupati Pelalawan sudah hadir disini untuk memberikan tanggapan atas apa yang menjadi tuntutan pihak masyarakat. Mari kita dengarkan bersama apa yg menjadi poin atas tuntutan dari pihak kelompok Masyarakat Pelalawan," ajak Kapolres AKBP Suwinto, yang dikenal dengan program subuh harmoninya ini.
Pemkab Pelalawan dalam hal ini Tim GTRA Kabupayen Pelalawan akan mengagendakan jadwal pertemuan lanjutan pada Rabu, 20 Desember 2023 mendatang, di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan dengan mengundang 3 Top Management Perusahaan PT. SLS, PT. MAL dan PT. Serikat Putra (Perushaan sawit yang dituntut masyarakat 4 Kecamatan) dan pihak Kelompok masyarakat guna mencari solusi kongkrit atas tuntutan massa aksi yang mewakili masyarakat 4 kecamatan tersebut.
"Sekitar pukul 14.30, dengan telah ditanggapinya tuntuan pihak masyarakat oleh Bupati Pelalawan dan Kapolres Pelalawan, masyarakat menerima dan membubarkan diri dalam keadaan tertib dan lancar," pungkas AKP Edy, mengakhiri.***