Sekatanees.com.SUNGAI PENUH — Pelaksanaan proyek yang disebut-sebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi di SMAN 4 Kota Sungai Penuh menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang telah mulai dikerjakan tersebut disebut tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik, terutama terkait sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta perusahaan atau pihak yang menjadi pelaksana kegiatan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas pekerjaan konstruksi telah berlangsung di lingkungan SMAN 4 Sungai Penuh. Namun, hingga pekerjaan berjalan, papan nama proyek belum terlihat terpasang di lokasi.
Hal lain yang juga menjadi perhatian, pihak sekolah disebut tidak mengetahui secara rinci mengenai proyek tersebut.
Kepala SMAN 4 Sungai Penuh maizirwan, disebut hanya mengetahui bahwa terdapat tenaga tukang yang mulai bekerja di lingkungan sekolah.
"Kita tidak tahu siapa kontraktornya, kita cuma tahu tukang sudah bekerja,"ungkapna.
Sementara itu, informasi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan maupun konsultan belum diketahui secara jelas oleh pihak sekolah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, terutama karena kegiatan tersebut disebut berkaitan dengan program Pokir DPRD Provinsi Jambi.
Secara umum, Pokir merupakan usulan yang berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan kemudian masuk dalam proses perencanaan serta penganggaran pemerintah daerah. Program tersebut tetap dilaksanakan melalui mekanisme pemerintah daerah, bukan merupakan anggaran pribadi anggota DPRD.
Karena itu, informasi mengenai kegiatan yang menggunakan APBD semestinya dapat diketahui publik, termasuk mengenai nama pekerjaan, lokasi, nilai kontrak, sumber anggaran dan pihak pelaksana.
Dalam dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2026, sejumlah kegiatan bidang pendidikan memang tercantum sebagai usulan program dan kegiatan dari para pemangku kepentingan. Namun, dokumen yang ditemukan tersebut belum menjadi bukti bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung di SMAN 4 Sungai Penuh merupakan proyek Pokir tertentu.
Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak pelaksana pekerjaan serta anggota DPRD Provinsi Jambi yang disebut mengusulkan program tersebut.
Publik juga patut mendapatkan penjelasan mengenai alasan papan informasi proyek belum terpasang di lokasi, termasuk apakah pekerjaan telah memiliki kontrak dan dokumen pelaksanaan yang lengkap.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai nilai anggaran, nama kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengusulkan kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
Transparansi menjadi penting agar pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan uang negara dapat dipantau masyarakat dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Die)