Pelalawan (SekataNews.com) - Nasib naas menimpa seorang bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Bocah berinisial AS, yang beru berumur sembilan (9) tahun, itu terpaksa dilarikan kesalah satu rumah sakit di Pekanbaru. AS kehilangan bagian kepala kelaminnya usai sunatan di Bidan Desa setempat.
Kejadian malam, itu diketahui terjadi di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Sejauh ini telah dilakukan upaya mediasi bersama kelauraga korban.
Namun mediasi tidak menemukan kesepakatan, hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolres Pelalawan, dan baru sampai ke telinga Kepala Puskesmas Teluk Meranti, pada Rabu, 20 Agustus 2025 kemarin.
"Ya, saya baru dapat kabar, setelah ditelpon pak Kadiskes. Langsung saya cek ternyata benar ada terjadi di Desa Pulau Muda. Tapi kronologis pastinya belum dapat, ini mau pulang ke Teluk Meranti lagi untuk memastikannya," kata Kepala Puskesmas (Kapus) Teluk Meranti, Ns Arisman Susilo, dijumpai awak media.
Arisman, mengatakan bidan yang diduga melakukan salah sunat itu bukanlah pegawai atau bawahannya di Puskesmas Teluk Meranti, tapi merupakan bidan mandiri atau membuka praktek sendiri.
"Bukan bidan dari Puskesmas, tapi bidan mandiri, yang tidak ada izin praktik di wilayah kita. Jadi masalah ini kita serahkan ke pihak berwajib. Karena kasusnya sudah dilaporkan ke Polres," ungkapnya.
Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi saat korban sedang sunat di tempat praktik bidan desa berjalan lancar. Setelah sunat, kelamin bocah langsung dibalut perban dan diperbolehkan pulang ke rumah didampingi orang tuanya. Tetapi baru terungkap beberapa hari kemudian, ketika bocah malang itu kesakitan saat buang air kecil dan kelaminnya berdarah.
Namun saat orang tuanya memeriksa dan membuka perban bekas sunatan putranya. Alangkah kaget melihatnya kepala kelaminnya sudah hilang terpotong.
Dari situlah baru terungkap, kalau bocah SD itu kelaminnya terputus saat sunat. Kemudian pihak keluarga meminta pertanggungjawaban ke pihak bidan yang telah menyunat anaknya.
Tetapi mediasi kedua belah pihak tidak menemukan titik perdamaian. Membuat keluarga korban kesal dan memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Pelalawan atas malpraktik diduga dilakukan bidan desa.
Sedangkan korban yang kelaminnya terputus yang salah sunat langsung dirujuk ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.***