Update Limbah APRIL Group

Cemari Sungai Kampar, Dewan Komisi III Desak Perusahaan Perbaiki Lingkungan dan Sosial

Cemari Sungai Kampar, Dewan Komisi III Desak Perusahaan Perbaiki Lingkungan dan Sosial
Cemari Sungai Kampar, Dewan Komisi III Desak Perusahaan Perbaiki Lingkungan dan Sosial

Pelalawan (SekataNews.com) - Menindaklanjuti insiden pencemaran limbah di Sungai Kampar yang terjadi pada pertengahan Desember 2025 lalu, akhirnya Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen PT RAPP, PT Asian Agri, dan PT Adei Plantation, pada Senin 26 Januari 2026.

Kepada awak media Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Zakri menegaskan bahwa pihak legislatif memberikan instruksi keras kepada ketiga perusahaan tersebut untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah mereka. Langkah ini dinilai mendesak agar pencemaran lingkungan yang sangat merugikan ekosistem dan warga tidak terulang kembali di masa depan.

"Kami meminta komitmen nyata dari PT RAPP, PT Asian Agri, dan PT Adei Plantation. Perbaikan sistem pengelolaan limbah adalah harga mati agar kejadian akhir tahun lalu tidak menjadi rutinitas yang merusak lingkungan kita," kata H. Zakri, usai memimpin rapat didampingi anggota komisi Efrizon SH M.Kn.

H. Zakri menyebutkan bahwa proses perbaikan ini tidak akan dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan telah ditunjuk sebagai pengawas langsung di lapangan.

Tak hanya itu, keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Riau juga dipastikan dalam hal pemberian sanksi dan pengawasan secara menyeluruh.

"Untuk sanksi, itu kewenangan KLHK dan Provinsi Riau. Namun kita tetap akan mengawasinya secara menyeluruh. Ini membuktikan bahwa masalah limbah ini bukan perkara sepele," tambahnya.

RDP yang dihadiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, itu juga menghasilkan sejumlah poin kesepakatan krusial bagi masyarakat terdampak.

Selain fokus pada perbaikan lingkungan, lanjut politisi Golkar itu, RDP tersebut juga melahirkan kesepakatan terkait tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga Desa Sering yang terdampak langsung. Ketiga perusahaan telah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan kompensasi sebelum memasuki bulan suci Ramadan 2026.

Pihaknya juga menekankan, bahwa seluruh poin kesepakatan, baik teknis perbaikan limbah maupun penyaluran bantuan sosial, harus sudah terealisasi dalam waktu dekat.

"Seluruh catatan dan tuntutan masyarakat ini ada tenggat waktunya. Kami minta sebelum Ramadan 2026, semua komitmen bantuan sudah diterima masyarakat dan sistem limbah sudah menunjukkan perbaikan signifikan," pungkasnya, mengakhiri.***

 

#RAPP RGE APRIL Group

Index

Berita Lainnya

Index