Pelalawan (SekataNews.com) - Sepekan lebih keresahan masyarakat Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, akibat banyaknya ikan mati di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Kampar, tepatnya di Desa Sering, Kacamatan Pelalawan, tak kunjung menemukan titik terang. Akibatnya berbagai aktivis dari kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) bersama aliansi keadilan bermarwah Pelalawan (AKBP) melakukan aksi spontanitas di Pos 2, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), pada Sabtu 15 November 2025 siang.
"Masyarakat desa sering mengeluh serta menyampaikan keresahan nya terkait ratusan ikan mati secara mendadak yang di sebabkan limbah berbahaya dari salah satu perusahaan raksasa yang ada di kabupaten Pelalawan," kata kordinator aksi Agung Maulana, yang juga Ketum KMPKS itu.
"Perusahaan ini sering kali di tegur oleh pihak pemerintah namun tetap saja masih berani merugikan ekosistem, lingkungan dan juga masyarakat," tambahnya kepada SekataNews.com.
Ditegasknnya lagi, pihaknya mendesak dan menegaskan Direktur PT RAPP Mulia Nauli, harus bertanggung jawab terkait dugaan pembuangan limbah di sungai Kampar, desa sering karena ini telah merusak lingkungan dan juga merugikan masyarakat.
"Awal dari kejadian pihak DLH Pelalawan menguji air Sungai Kampar dan pada saat pengujian berlangsung alat uji air mengalami eror sistem berarti ada yang tidak beres dengan air yang begitu parahnya tercemar limbah dari PT. RAPP yang kini menjadi pertanyaan publik," ungkapnya.
Ditegaskannya lagi, jika pihak perusahaan ataupun petinggi PT RAPP tidak bertanggung jawab secara penuh, maka pihaknya akan melakukan aksi demontrasi dengan skala yang lebih besar.
"Kami meminta kepada bapak Prabowo Subianto presiden RI untuk mencabut izin usaha perusahaan di karenakan telah merugikan masyarakat Desa Sering," pintanya menegaskan.
Tanggapan Pakar/Ahli Lingkungan Hidup Riau
Menyikapi hal tersebut, Pakar atau ahli lingkungan hidup, Dr. Elviriadi, S.Pi, M.Si, turut ambil sikap terhadap berbagai temuan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksi. Bung Dr. Elv sapaan akrabnya ini, mengingatkan dan meminta agar tranfaransi sesuai Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Serta UUD 1945 dan UU No 32 tahun 2009 tentang hak masyarakat dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sosial diwilayah operasional perusahaan.
"Sebagai ahli lingkungan saya minta verifikasi terbaru tersebut di buka ke publik. Sebab UUD 45 dan UU No. 32 tahun 2009 menyatakan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yg bersih dan sehat. Dan untuk pidana pelanggar dalam hal ini jelas diatur," ungkap Bung Elv, kepada Media ini.
Ditambahkan pakar lingkungan asli Riau ini, dengan disampaikan hasilnya, pihaknya juga meminta agar transparansi terkait hasilnya nanti, bila perlu pihaknya ikut mendampingi untuk melihat dan membacakan hasil verifikasi dari pihak DLH ataupun PPLHD nya.
"Jangan ditutupi hasilnya. Dan saya akan baca hasilnya," tegas Bung Elv, yang kerap menggugat soal pelanggaran lingkungan hidup ini.

(Keramba warga Pelalawan di DAS Kampar, tampak mati)
Lama bungkam saat dikonfirmasi, soal limbah DAS Kampar, PT RAPP langsung berikan pernyataan resmi, yang mana sebelumnya sempat dikonfirmasi terkait pola kemitraan tanaman kehidupan (TNK) dan Kabakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Pelalawan, pihak PT RAPP memilih bungkam. Dalam pernyataan Kepala Komunikasi/Head of Corporate Communication RAPP Aji Wihardandi, kepada redaksi SekataNews.com, kali ini kembali menyampaikan PT RAPP akan selalu bertanggung jawab dalam artikel berikut :
[Pernyataan Resmi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)
Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan ikan mati di Sungai Kampar akibat limbah dari fasilitas PT RAPP, kami perlu menegaskan bahwa tidak terdapat kondisi abnormal atau gangguan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) maupun saluran pembuangan air olahan perusahaan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa air olahan dari IPAL yang dialirkan melalui kanal menuju Sungai Kampar berada dalam kondisi normal dan memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, ikan-ikan masih terlihat hidup di saluran kanal, di sekitar mulut kanal, serta di keramba masyarakat di area tersebut, yang menandakan kondisi perairan dalam keadaan baik.
RAPP juga melakukan pemantauan kualitas air secara real time dan online ke Kementerian Lingkungan Hidup melalui Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus-menerus dan Dalam Jaringan (SPARING). Melalui sistem ini, data kualitas air limbah yang diolah perusahaan dapat dipantau langsung oleh pemerintah untuk memastikan seluruh parameter tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT RAPP berkomitmen untuk terus menjalankan operasionalnya secara bertanggung jawab serta melakukan pengawasan dan pemantauan kualitas lingkungan secara berkala guna memastikan kegiatan perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem di sekitar wilayah operasional.
Hormat Kami, Aji Wihardandi. Head of Corporate Communications RAPP.] (Narasi pernyataan dari perwakilan manajement PT. RAPP)

(Warga Pelalawan ramai-ramai kumpulkan ikan mabuk di DAS Kampar)
Saat ditanyakan kembali, soal data baku mutu air sesuai PH yang disebutnya, itu pihaknya kembali memilih bungkam. Sebab fakta lapangan ditemukan masyarakat sangat jauh berbeda dari pernyataan resmi Kapala Komunikasi RAPP Aji Wihardandi, itu banyak ditemukan berbagai asumsi dan analogi yang berbeda dengan Ikan Mati yang selalu terjadi setiap tahun tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis asal Desa Sering Rorin Ardiansyah, mengatakan warga yang bermukim di pinggiran Sungai Kampar merasa resah dan khawatir, sebab sebagian besar dari mereka masih bergantung pada air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi rumah tangga dan kegiatan nelayan tradisional.
“Kami meminta Presiden Prabowo-Gibran dapat menjadikan Sungai Kampar sebagai perhatian khusus dalam penyelamatan lingkungan. Kerusakan Sungai Kampar semakin parah, dan diduga pencemaran dari limbah perusahaan sudah banyak mencemari sungai,” kata Rorin, sapaannya itu, saat awal kejadian Kamis, 6 November 2025.
DLH menyurati Gakkum KLH Untuk Tindak Lanjut Penemuan Ikan Mati.
"Pihak DLH Pelalawan siap mendampingi pihak Gakkum KLHK untuk menindaklanjuti soal ikan mati di sungai kampar. Mudah – mudahan dalam waktu dekat Kita sudah menerima jawabannya,” ungkap Eko.
Ditanyakan soal dugaan limbah perusahaan atau penyebab lainnya, Eko menyebutkan belum dapat dipastikan penyebab ikan mati di sungai Kampar, makanya DLH akan siap mendampingi Gakkum KLH untuk menindaklanjutinya.
"Untuk informasi lebih lanjut Kita akan sampaikan sembari menunggu jawaban dari pihak Gakkum KLHK," terangnya menegaskan.***