Pelalawan (SekataNews.com) - Posek Pangkalan Kerinci kembali meringkus dua orang pelaku lagi dalam kasus pemerasan dengan modus menjadi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan, yang terjadi pada pada Jumat 14 Novemver 2025 kemarin.
Kedua pelaku bernama K alias Kopral dan A alias Wali. Keduanya diamankan di Kota Pekanbaru oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka Jamroni yang ditangkap lebih dulu pada 7 November lalu atas kasus pemerasan dua warga Pelalawan dengan modus mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional8 (BNN) Provinsi Riau.
Kedua tersangka sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
"Setelah menangkap tersangka pertama, kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang . Dua tersangka kembali kami tangkap," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton Minggu (16/11/2025).
Kapolsek Shilton menerangkan, usai Anggotanya menangkap pelaku utama J, petugas melacak keberadaan para DPO dalam kasus ini.
Tim gabungan mendapatkan informasi jika tersangka Kopral dan Wali sedang berada di Kota Pekanbaru. Setelah didapatkan informasi akurat, mereka langsung diciduk bersama sejumlah barang bukti.
"Saat ini para pelaku ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pelaku BNN gadungan ini sebelumnya, menangkap dua orang warga Pelalawan dan memeras korban hingga Rp. 200 Juta, setelah uang transfer para korban, lalu korban dilepaskan. Setelah dilepaskan para korban melaporkan kejadian yang menimpa mereka tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci. Polisi mengatakan kejadian ini tidak terjadi di Kabupaten Pelalawan, dan akan dikembangkan, kemungkinan ada korban lain.***