Diduga Ada Monopoli Proyek, Dua Perusahaan Borong 81 Paket di UIN Suska Riau

Ahad, 30 November 2025 | 17:36:47 WIB
UIN Sultan Syarif Kasim Riau

PEKANBARU,Sekatanews.com - Proses pengadaan barang dan jasa di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tahun 2025 diduga tidak sesuai aturan setelah dua perusahaan mendominasi proyek dalam jumlah besar.

Berdasarkan data laman resmi LKPP, CV Makmur Jaya tercatat memenangkan 57 paket pekerjaan dengan total nilai Rp 4.572.390.388, sementara CV Sukses Mandiri menguasai 24 paket pekerjaan dengan nilai Rp 805.890.868.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya monopoli pemenang tender yang melibatkan pejabat pembuat komitmen (PPK) UIN Suska Riau. PPK juga disebut membuka peluang pemecahan paket pekerjaan dan tidak melaksanakan E-purchasing sebagaimana diatur dalam Perpres 46 Tahun 2025 Pasal 50.

Sejumlah paket yang terindikasi dipecah antara lain pemeliharaan rumah dinas rektor, pemeliharaan aula Pascasarjana, hingga renovasi ruang tes bahasa dan studio PTIPD.

Menanggapi isu ini, Irjen Kemenag RI Khairunas memastikan pihaknya mengawal pengadaan barang dan jasa agar transparan, akuntabel, dan bebas monopoli.

“Semua proses harus sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Advokat Robert Hendrico SH menilai dugaan monopoli tersebut dapat melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Ia mendorong perusahaan atau pihak yang dirugikan untuk melaporkan masalah tersebut ke KPPU.

“KPPU wajib melakukan investigasi, dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksinya bisa administratif dan pidana,” kata Robert.

Hingga berita ini diterbitkan, Rektor UIN Suska Riau Prof. Leny Nofianti belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi dari wartawan terkait dugaan ini.(*)

Terkini