Pelalawan (SekataNews.com) - Masyarakat sekitaran operational PT. Sari lembar Subur (SLS), digemparkan dengan kejadian penganiayaan warga, yang diduga melibatkan satuan pengamanan (Satpam) perusahaan yang bergerak dibidang pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut.
Dari infromasi yang dirangkum, kejadian bermula dari laporan masyarakat pada Kamis 11 Desember 2025, dengan Perintah Tugas Sprin. Gas/651/XII/2025/Satreskrim tertanggal 12 Desember 2025. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan telah mengambil langkah cepat dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Perkebunan PT. SLS, Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Tim Satreskrim Polres Pelalawan, juga telah melakukan penyisiran ke lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar peristiwa.
Tim juga melakukan cek dan olah TKP, menelusuri titik-titik penting, memetakan posisi kejadian, serta mengamati indikasi yang bisa mengarah pada identitas pelaku maupun dinamika awal terjadinya penganiayaan.
Tidak hanya memeriksa lokasi, penyidik juga mengambil keterangan dari pihak Satpam PT. SLS yang mengetahui atau berada di sekitar peristiwa, antara lain: Syafrir Arwin (Kasat PAM),Erwin Padasfani (Security)Simson Letma (Security), Yudi Widodo (Mandor Excavator).
Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedera, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, menyatakan bahwa timnya telah melakukan cek TKP dan meminta keterangan para saksi di lapangan.
"Semua informasi sedang kami dalami untuk memastikan kejadian sebenarnya, dan proses penyelidikan akan terus kami lakukan sesuai prosedur," ungkapnya.
"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum berjalan," tambah Kapolres Pelalawan, saat ditemui awak media diruangannnya.
Kapolres AKBP John, juga menjelaskankan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan menangkap pelaku.
"Kami akan memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Ia kembali menegaskan, dalam kasus ini pihaknya akan proesional dan transparan. Ia juga meminta agar masyarakat pelalawan tenang dan menghindari isu negatif, serta mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian.
"Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, dan masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu negatif yg belum tentu kebenarannya, percayakan proses hukum berjalan dan kami akan mengusut kasus ini secara objektif dan tidak memihak kepada siapa pun," pungkasnya, menegaskan baru-baru ini.
Sementara itu, menajemen Humas atau Publik Relation PT. SLS Tora, dikonfirmasi sejak dirilis hingga artikel jurnal ini tayang memberikan keterangan resmi, terkait laporan masyarakat terhadap PT. SLS.***