BreakingNews, Jafar Ahmad (Rektor IAIN Kerinci) Resmi Menjadi Guru Besar Ilmu Politik dan Sosial Budaya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:45:42 WIB

Sekatanews.com,JAMBI – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi di Provinsi Jambi. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci periode 2025–2029, resmi dikukuhkan menjabat Profesor/Guru Besar bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya.

Keputusan pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 19604/M/KPT.KP/2026, ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026 oleh Menteri Brian Yuliarto. Jabatan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2026.

Sebelumnya, Jafar telah dinyatakan lolos Uji Kompetensi Jabatan Akademik Dosen. Hal ini tercantum dalam Sertifikat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 16019/B4/DT.04.01/2026 tertanggal 22 Juli 2026, yang menyatakan ia memenuhi syarat kelayakan kenaikan jabatan ke jenjang tertinggi tersebut.

Mendapat kabar bahagia ini, Jafar menyampaikan rasa syukur yang mendalam.
“Alhamdulillah,” ucapnya singkat namun penuh makna.

Profil dan Latar Belakang Karier

Jafar bukan sosok baru di lingkungan masyarakat maupun dunia akademik Jambi. Lahir di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, pada 21 Januari 1978, ia dikenal sebagai tokoh yang memiliki rekam jejak karier yang kuat dan beragam.

Sebelum memimpin IAIN Kerinci, ia pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi (dilantik 29 Juli 2019). Di lembaga pengawas pelayanan publik itu, ia banyak menangani isu mulai dari pelayanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan daerah, hingga pemberantasan pungutan liar.

Kembali ke dunia kampus, ia menjabat Wakil Rektor II sebelum akhirnya dilantik menjadi Rektor IAIN Kerinci oleh Menteri Agama pada 4 Februari 2025. Di bawah kepemimpinannya, IAIN Kerinci terus berkembang dan pada tahun 2026 sudah memiliki 10 program studi berstatus Akreditasi Unggul.

Secara akademik, Jafar adalah lulusan Program Doktor (S3) Ilmu Politik Universitas Indonesia. Sebelum diangkat menjadi Guru Besar, jabatan akademiknya adalah Lektor Kepala (sejak 1 November 2022) dengan pangkat Pembina Tingkat I, golongan IV/b. Ia tercatat sebagai PNS Kementerian Agama dengan NIP 197801212011011006.

Dengan pengangkatan ini, perjalanan karier Jafar Ahmad semakin lengkap: dari akademisi, masuk ke pengawasan pelayanan publik, kembali ke kampus, memimpin institusi sebagai Rektor, dan kini meraih puncak jenjang akademik sebagai Profesor di bidang yang ditekuninya selama ini.(Ung)

Terkini