SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) - Calon Walikota Sungai Penuh nomor urut 2, Ahmadi Zubir terlihat emosi saat menjawab pertanyaan terkait pengelolaan dana hibah di Kota Sungai Penuh.
Pertanyaan yang membuat Ahmadi meradang tersebut dilayangkan oleh calon nomor urut 1, Alfin SH pada segmen tanya jawab Debat Publik Cawako-Cawawako Sungai Penuh di Hotel Mahkota pada Sabtu, (16/11/2024) kemarin.
"Setiap tahun anggaran, pemerintah Kota Sungai Penuh selalu mengalokasikan dana bagi organisasi kemasyarakatan, seperti pramuka, palang merah, KONI, KNPI dan organisasi lainnya. Pertanyaan kami, bagaimana bapak memastikan tidak terjadinya penyelewengan dan permasalahan di kemudian hari atas pengelolaan dana hibah ini?," tanya Alfin.
Pertanyaan itu ditujukan kepada semua kandidat. Pasangan Ahmadi Zubir-Ferry Satria diberikan kesempatan untuk menjawab pertama kali. Namun, baru saja menjawab, Ahmadi tampak langsung mengeluarkan nada tinggi. Ia mengatakan permasalah dana hibah ini seakan dituduhkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan intervensi dan masalah lainnya.
Jawaban yang diberikan Ahmadi ini tak menjawab substansi pertanyaan dari Alfin. Iya terkesan hanya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penyelewengan dana hibah di Kota Sungai Penuh saat ini.
"Sebenarnya ini adalah sesuatu yang heboh, dituduhkan dan segala macam masalah dana hibah," ujar Ahmadi.
"Dana hibah ini harus diusulkan 1 tahun sebelumnya. Dalam pelaksanaan dana hibah, untuk diketahui, itu tidak ada lagi kewenangan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengintervensi pelaksanaan dana hibah, itu adalah kewenangan daripada pelaksana yang menerima hibah," sambung Ahmadi.
"Jadi dalam hal ini seakan-akan Pemerintah Kota Sungai Penuh selalu mengintervensi tentang masalah penggunaan dana hibah. Sudah selesai dana hibah itu kita berikan kepada masyarakat itu selesailah tugas dari Pemerintah Kota Sungai Penuh," tegasnya dengan nada tinggi.
Ia menambahkan, selama ini telah banyak dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah Kota Sungai Penuh, namun pemerintah tidak pernah ikut campur dalam penggunaan dana hibah tersebut. "Ini harus kita bawahi secara sungguh-sungguh dalam pelaksanaannya. Terima kasih," tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Dugaan penyelewengan ini telah menyeret 3 orang pengurus KONI Sungai Penuh dan 1 orang pemilik salah satu hotel di Kota Jambi menjadi tersangka dan sedang menjalani persidangan.(Idp)