Pelalawan (Sekatanews.com) - Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam (IPMKL), Adrian Ahmad Juanda, meminta langsung kepada Kapolda Riau Herry Heryawan untuk turun ke Kabupaten Pelalawan, guna melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas korporasi sawit yang menanam di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan bibir sungai.
Pernyataan tersebut disampaikan Adrian sebagai respons atas statemen Kapolda Riau sebelumnya yang menyatakan siap memberantas korporasi sawit yang membuka dan menanam di kawasan DAS maupun sempadan sungai. Menurut Adrian, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan.
“Kami menantang Kapolda Riau untuk datang langsung ke Kecamatan Langgam dan melihat kondisi yang terjadi. Jangan sampai pernyataan pemberantasan korporasi sawit di area DAS hanya menjadi slogan tanpa realisasi,” kata Adrian, menegaskan.
Ia menilai, persoalan korporasi di kawasan DAS bukan lagi isu baru di Kabupaten Pelalawan, dari data yang ada ada beberapa seperti DAS Telayap-Sungai Buluh di PT Adei P&I, DAS Air Hitam-Nilo PT Musimmas, DAS Terusan-Nilo PT. PHI, DAS Kerinci PT. PNBM atau Asian Agri Grup, DAS Geringging-Kepojan PT Arara Abadi, dan banyak lagi seperti di Kecamatan Langgam. Namun, hingga kini, kata dia, masyarakat masih mempertanyakan ketegasan aparat terhadap perusahaan-perusahaan besar yang diduga tetap beroperasi dan melakukan penanaman di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Menurut Adrian, keberadaan sawit di bibir sungai dan area DAS berpotensi merusak ekosistem lingkungan, memperparah abrasi, menyebabkan pendangkalan sungai, serta meningkatkan risiko banjir bagi masyarakat sekitar. Ironisnya, masyarakat kecil sering kali cepat ditindak ketika dianggap melanggar aturan, sementara korporasi besar terkesan sulit disentuh hukum.
"Jangan sampai hukum hanya keras terhadap rakyat kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan pemodal besar. Jika memang Kapolda serius ingin membersihkan praktik perusakan lingkungan, maka Kecamatan Langgam harus menjadi salah satu titik investigasi utama,” bebernya mengungkapkan.
Adrian juga meminta agar investigasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan instansi terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan tata ruang, lingkungan hidup, maupun kawasan sempadan sungai. Ia menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pelalawan.
“Kami tidak ingin kerusakan lingkungan diwariskan kepada generasi mendatang hanya karena lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan terhadap korporasi. Negara harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada lingkungan serta, kelangsungan hidup masyarakat, khususnya masyarakat nelayan yang sangat bergantung pada sungai,” pungkas Adrian, baru-baru ini.***