SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) - Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Fachruddin menyorot pembangunan penampungan pedagang pasar Beringin Jaya Kota Sungai Penuh.
Fahruddin mengungkapkan bahwa pembangunan penampungan yang berasal dari APBD perlu dipertanyakan. Pasalnya, Dinas Perindagkop Kota Sungai Penuh perlu memberikan penjelasan ke publik.
"Kami Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mempertanyakan pembangunan Pasar Beringin. Padahal sudah lewat tahun anggaran," tegas Fahruddin, Kamis, (2/1).
Proyek tempat penampungan Pasar Beringin yang bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh bernilai Rp. 200 juta mejadi isu yang menarik perhatian.
"Nilai anggaran lebih kurang Rp. 200 juta ini menjadi perhatian kita pembangunan ini sudah melewati masa anggaran. Ini yang menjadi pertanyaan kita," sebutnya.
Kader Partai Golkar Kota Sungai Penuh ini pun mengatakan pihaknya akan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (6/1/2025) pekan depan.
" Terkait hal ini kita akan mengadakan sidak Senin. Insya Allah kita akan turun mempertanyakan ini,"sebutnya.
Syafrizal Kadis Perindagkop Kota Sungai Penuh mengaku mengalami kendala yakni lokasi penampungan.
"Kendala kami adalah soal lokasi yang pertama kita sepakat kincay plaza dikarenakan ada yang menolak maka dijadikan disekitar Pasar Beringin saja," ungkapnya.
Terkait pembangunan ini kata Kadis Perindagkop, Syafrizal sudah dimulai pada bulan Desember 2024 lalu.
"Kita tidak kerjakan semua hanya 50 persen saja dan sisa anggarannya nanti akan kita kembalikan ke kas daerah," jelas Kadis Perindagkop Kota Sungai Penuh ketika dikonfirmasi awak media.(Idp)