KERINCI (Sekatanews.com) - Ditengah semangatnya pemerintahan Prabowo-Gibran memberantas korupsi di Republik Indonesia dan meningkatkan pendidikan anak bangsa kondisi ini dicoreng oleh kebijakan kepala sekolah.
Kondisi ini dialami oleh siswa-siswi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dugaan pungutan Dana Komite Sekolah diduga disunat oleh oknum kepsek.
Salah satunya adalah di SMAN 13 Kerinci. Besaran dana Komite Sekolah Rp. 100.000 per siswa. Disamping itu ada iuran untuk pembangunan lapangan futsal sebesar Rp. 35.000 per siswa.
Tidak hanya itu dugaan lainnya adalah pungutan seragam olahraga Rp. 150.000 per siswa. Hal ini cukup meresahkan bagi wali murid.
"Katanya sekolah gratis tapi malah banyak pungutan. Ini yang memberatkan bagi kami wali murid," keluh salah satu wali murid yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Selasa, (11/2).
Kepsek SMAN 13 Kerinci mengatakan bahwa pihaknya merencanakan pungutan Komite Sekolah akan diminta pada bulan Maret 2025.
"Rencana komite Rp. 100.000 pertiga bulan akan dipungut di bulan Maret. Tapi kemungkinan batal karena banyak masalah," jelas Kepsek.
Lantas uang Rp. 35.000 untuk lapangan futsal dibantah olehnya. "Tidak ada. Pungutan baju? Baju apa?," katanya.(Idp)