SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) - Aktivis senior Afrizalmen mengungkapkan dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Kegiatan yang diduga fiktif ini disebut bernilai miliaran rupiah.
Afrizalmen mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Swakelola di PUPR diduga fiktif pada tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp 30 miliar lebih.
"Kegiatan yang menjadi sorotan adalah tahun anggaran 2023 dan 2024 diduga fiktif," ujarnya
Oleh karena itu, Afrizalmen mengaku telah melakukan investigasi penelusuran di lapangan menemukan dan mendapatkan fakta yang berpedoman dengan daftar pengguna anggaran (DPA).
"Sesuai dengan DPA 2023 dana swakelola Di PUPR Kota Sungai Penuh kami menemukan banyak kejanggalan dan kami menduga kegiatan swakelola di Dinas PUPR kota sungai Penuh 2023 yang nilainya mencapai 11 Miliar," ujarnya
"Dan temuan kami di lapangan berupa DPA dan fakta di lapangan sangat mencengangkan dan kami menduga fiktif dan di korupsi," kata Afrizalmen
Sedangkan kegiatan swakelola tahun anggaran 2024 sangat Fantastis, yakni Rp 22.195.406.444 (Dua puluh dua miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus enam ribu empat ratus empat puluh empat rupiah.
"Kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan periksa Kadis PUPR dan Kabid atas realisasi penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024 yang terindikasi korupsi dan fiktif," pungkasnya
Awak media sudah berupaya mengkonfirmasi Kadis PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, mengenai hal tersebut. Namun, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini disiarkan.(Idp)