KERINCI (Sekatanews.com) -Gelombang penolakan terhadap pemotongan living cost bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) semakin menguat. Forum Mahasiswa KIP-K (Forma KIP-K) menggelar pertemuan penting pada 16 Maret 2025 untuk mengevaluasi program unggulan mereka, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 015/Forma-Kip-K/III/2025.
Hasilnya, mahasiswa sepakat bahwa pemotongan living cost tidak boleh lagi terjadi, menegaskan bahwa pemangkasan hak finansial ini bukanlah keinginan mereka.
Sekretaris Umum HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh, Murdani, mengapresiasi langkah Forma KIP-K yang untuk pertama kalinya melibatkan seluruh mahasiswa dalam pengambilan keputusan.
“Selama ini, kebijakan sering kali lahir begitu saja tanpa melibatkan mahasiswa. Kini, mereka menunjukkan bahwa mahasiswa bukan sekadar objek yang mudah digiring untuk kepentingan kampus,” ujarnya.
Keputusan ini berbanding terbalik dengan pernyataan pimpinan IAIN Kerinci yang sebelumnya menyebut pemotongan living cost telah disepakati mahasiswa. Namun, fakta di lapangan justru mengungkap bahwa tidak ada mahasiswa yang pernah menyetujui pemotongan tersebut.
Menurut mahasiswa, pemotongan ini dilakukan dengan dalih kewajiban mengikuti program tertentu yang telah ditandatangani oleh pimpinan kampus. Mereka yang menolak bahkan diancam dikeluarkan dari daftar penerima KIP-K.
Lanjutnya, meskipun begitu bukan berarti persoalan selesai begitu saja, yang telah terjadi belakangan ini harus tetap di pertanggung jawabkan oleh pihak-pihak terkait.
“HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh akan terus kawal kasus yang telah berlangsung tersebut di Polres Kerinci,”pungkasnya.(*)