SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) - Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang lanjutan kasus perusakan kotak suara dan surat suara pada Pilwako 27 November 2024 lalu, Kamis (17/4/2025).
Agenda persidangan kali ini masih dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu Ahmadi Zubir, Herlina dan Ferry Satria. Namun, hanya Ferry Satria yang memenuhi panggilan JPU untuk memberikan keterangan di persidangan.
Informasi diterima media ini, Ferry Satria tiba di Pengadilan Negeri Sungai Penuh sekitar pukul 10.30 WIB, dan hanya datang sendiri tanpa didampingi penasehat hukum.
Ferry Satria mengatakan, bahwa dirinya hanya baru satu kali menerima surat panggilan dari pihak pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk menghadiri persidangan.
“Kalau ada yang menyatakan sudah tiga panggilan itu hoax namanya, surat yang sampai kerumah cuma satu kali,” kata Ferry Satria Kamis (17/04/2025).
Dalam kesaksiannya, Ferry Satria mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian perusakan kotak serta surat suara, karena saat itu sedang fokus pada proses rekapitulasi penghitungan suara di kediamannya Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal.
”Saya tidak tahu kejadian, saya sedang fokus pada rekapitulasi penghitungan suara di kediaman saya,” ujarnya
“Saya berharap proses hukum ini bisa segera diselesaikan. Kasihan para terdakwa yang terlalu lama menunggu kepastian hukum,” tandasnya
Sebelumnya, tiga saksi dalam sidang kasus perusakan kotak suara pada Pilwako Sungai Penuh 27 November 2024 lalu tidak hadir di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (16/4/2025).
Ketiga saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Ahmadi Zubir, Herlina dan Ferry Satria.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara resmi terhadap Ahmadi Zubir, Herlina dan Ferry Satria.
"Ya, Ahmadi Zubir, Herlina dan Ferry tidak hadir di persidangan. Ketiganya diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Ia menambahkan, jika saksi tidak hadir di panggilan berikutnya, maka pihaknya akan mengupayakan jemput paksa.
"Dan sidang pemeriksaan saksi akan dilanjutkan besok (Kamis, 17/4)," katanya.(Idp)