SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) —Satu per satu anggaran realisasi kegiatan Desa Pelayang Raya dipreteli. Setelah kegiatan PAUD, pelatihan dan keadaan mendesak, kini kegiatan produksi dan pengolahan pertanian yang disorot.
Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2022 hingga 2024, telah menghabiskan anggaran hampir setengah milliar rupiah, tepatnya Rp 420,8 juta.
Ini dirincikan oleh Cecep, aktivis Sungai Penuh, berdasarkan laporan realisasi anggaran Dana Desa Pelayang Raya dari tahun ke tahun.
"Ya, anggarannya cukup besar, masyarakat Pelayang Raya harus tahu. Apakah sepadan dengan realisasi dilapangan atau tidak, masyarakat yang menilai," ungkapnya.
Dikatakannya, di tahun 2022 realisasi untuk kegiatan produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung mencapai Rp 166,4 juta. Kemudian pada tahun 2023 terdapat realisasi Rp 143,1 juta.
"Terakhir di tahun 2024 pada kegiatan yang sama sebesar Rp 111,3 juta. Kegiatan ini rutin dalam tiga tahun sejak 2022 sampai 2024," terangnya.
Data realisasi anggaran tersebut, lanjut dia, sudah masuk dalam laporan gabungan LSM ke Kejari Sungai Penuh beberapa waktu lalu.
"Ini menjadi petunjuk awal bagi penyidik Kejaksaan untuk menindaklanjutinya, perlu dilakukan audit ulang untuk memastikan kebenarannya," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Cakrawala, Ruslan. Dia menambahkan kegiatan-kegiatan yang muncul setiap tahun dan menelan anggaran yang besar harus ditelusuri kebenarannya.
"Seperti apa realisasinya dilapangan. Apakah ini termasuk pemborosan, atau ada dugaan mark up atau penyelewengan, ini harus dibuktikan fakta lapangannya, apa saja yang dibelanjakan dengan anggaran sebanyak itu," jelasnya.
Dana desa, lanjut dia, sangat rentan diselewengkan. Berbagai kegiatan bisa saja dianggarkan dan direalisasikan, namun apakah sesuai dengan standar harga yang wajar atau tidak.
"Kita berharap realisasi anggaran Desa Pelayang Raya yang telah dilapor ke Kejari ini dapat diproses sehingga menjadi jelas antara uang yang dihabiskan dengan realita dilapangan. Kita tunggu pihak Kejari Sungai Penuh menindaklanjutinya," terangnya.
Hingga berita ini dipublis, Kepala Desa Pelayang Raya, Supriyadi, belum memberikan klarifikasi terkait sejumlah realisasi kegiatan dari anggaran Dana Desa.(Idp)