JAMBI (Sekatanews.com) — Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) tahun ini diwarnai dugaan keterlibatan aktor eksternal, yang memicu kekhawatiran serius di kalangan mahasiswa. Salah satu nama yang mencuat adalah Ansori, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Daerah Pemilihan Kabupaten Tebo.
Mahasiswa menilai keterlibatan politisi aktif dalam proses demokrasi kampus merupakan bentuk intervensi yang mencederai independensi mahasiswa sebagai entitas akademik. Lembaga kemahasiswaan, menurut mereka, bukanlah perpanjangan tangan partai politik mana pun.
Armando, mahasiswa FH UNJA, menyampaikan kritik tajam atas kondisi tersebut.
“Kalau ada politisi yang ikut mengatur arah pemilihan BEM, maka ini bukan lagi kontestasi ide, tapi infiltrasi politik. Kita tidak sedang memilih ketua tim sukses, kita memilih representasi mahasiswa,” ujar Armando.
Ia menegaskan bahwa kampus bukanlah tempat perekrutan kader partai. Bila hal tersebut dibiarkan, menurutnya, maka integritas akademik akan runtuh, dan BEM tidak lagi menjadi ruang perjuangan aspirasi mahasiswa, melainkan hanya alat transaksi kepentingan elektoral.
“Ini bentuk perendahan terhadap marwah fakultas hukum. Kalau kita diam, artinya kita ikut menjual idealisme ke harga murah, ke meja partai. Ini bukan sekadar dugaan intervensi, ini sinyal darurat bagi demokrasi kampus,” tegasnya.
Armando juga mempertanyakan mengapa seorang anggota legislatif bisa memiliki pengaruh terhadap pemilihan BEM. Ia mengingatkan bahwa ruang mahasiswa harus steril dari kepentingan praktis, apalagi yang dibungkus politik elektoral.
“Kami bukan alat. Mahasiswa punya nalar, bukan sekadar angka suara yang bisa didekati lewat jalur kekuasaan. Jika partai politik ingin membina generasi muda, bukan dengan menyusupi demokrasi kampus, tapi dengan memberi teladan dari luar pagar kampus,” tambahnya.
Mahasiswa FH UNJA menyerukan agar pihak kampus bersikap tegas menjaga kedaulatan organisasi mahasiswa. Independensi dan integritas kelembagaan mahasiswa dinilai sebagai fondasi utama untuk membangun generasi hukum yang kritis dan beretika.(*)