Ditemui Bupati dan Sekda, Pengurus PMPB Sampaikan Aspirasi

Ditemui Bupati dan Sekda, Pengurus PMPB Sampaikan Aspirasi
Pertemuan antara Pengurus PMPB bersama Bupati Zukri, Sekda Tengku Zulfan dan Assiten I Zukjifli membahas pengelolaan Poktan Pelalawan Sejahtera yang sarat masalah

Pelalawan (SekataNews.com) — Satu hari jelang rencana aksi unjuk rasa Poros Masyarakat Pelalawan Bersatu (PMPB) di Kantor Bupati, DPRD, dan Kejari Pelalawan, pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengundang para penanggung jawab aksi untuk berdialog terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.

Dialog berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah dan berlanjut ke Rumah Dinas Bupati Pelalawan, pada Rabu 15 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri, didampingi Sekda Tengku Zulfan dan Asisten I Zulkifli, menerima langsung Ketua PMPB Liaz Abnur, Sekretaris PMPB Muhammad Thabri S.Pi, M.Si, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Pelalawan.

Dalam pertemuan itu, Ketua PMPB Liaz Abnur meminta atensi penuh Pemkab Pelalawan untuk menuntaskan persoalan keanggotaan Kelompok Tani (Poktan) Pelalawan Sejahtera yang dinilai cacat hukum sejak awal pembentukannya.

“Awal berdirinya sudah bermasalah. Dua dari tiga pengurus inti bukan warga Pelalawan, dan 128 dari 149 anggota Poktan Pelalawan Sejahtera bukan masyarakat Kelurahan Pelalawan. Ini bertentangan dengan asas pembentukan kelompok tani sebagai landasan kerja sama plasma dengan PT. Adei,” ujar Liaz.

Menurutnya, dengan dasar tersebut, maka lahan kebun sawit yang kini dikelola Poktan Pelalawan Sejahtera seyogianya dikembalikan kepada masyarakat tempatan yang berhak, bukan terus dikuasai kelompok fiktif yang mengangkangi hak masyarakat.

“Kami sampaikan langsung ke Pak Bupati dan Pak Sekda, kembalikanlah lahan itu kepada masyarakat yang berhak,” tegas Liaz.

Sementara itu, Sekretaris PMPB, Muhammad Thabri S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa perjuangan PMPB saat ini berlandaskan semangat persatuan dan kebersamaan masyarakat Pelalawan.

“Kita tidak lagi menghitung berapa hasil sawit yang dinikmati orang-orang yang tidak berhak selama bertahun-tahun. Kita tidak menuntut pidananya dulu. Cukup kembalikan hak masyarakat yang dirampas,” ujarnya.

Namun, Thabri juga menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut, maka PMPB siap menempuh langkah hukum.

“Kalau tidak ada niat baik untuk mengembalikan hak masyarakat, maka kita buka semua fakta di lapangan dan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata. Kita punya data lengkap,” tegasnya.

Perwakilan masyarakat, Tengku Makhruddin, turut memaparkan sejarah awal penyerahan lahan dari PT. Adei kepada masyarakat Kelurahan Pelalawan. Ia menilai penyerahan lahan tersebut bukan karena niat baik perusahaan, melainkan upaya menghindari jerat hukum.

“Dulu ada kebakaran besar sekitar 10 ribu hektare kebun sawit di luar HGU PT. Adei. Perusahaan ingin lepas tangan dengan berdalih itu lahan masyarakat. Akhirnya diserahkan dalam bentuk pola kemitraan, dibentuklah Poktan Pelalawan Sejahtera. Tapi pembentukannya sarat masalah, inilah yang kami gugat,” ungkapnya.

Makhruddin berharap Pemkab Pelalawan segera mengagendakan hearing terbuka bersama pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat dibuka secara transparan.

“Kami minta Bupati dan Sekda memanggil pengurus Poktan, pihak PT. Adei, dan bagian hukum serta perizinan Pemkab. Buka semua data secara terang benderang, supaya masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Pelalawan Tengku Zulfan menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan Poktan Pelalawan Sejahtera.

“Secepatnya kami akan jadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk pengurus Poktan dan manajemen PT. Adei. Kita ingin mendengar keterangan dari semua pihak agar informasi yang kita terima berimbang dan faktual,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri dalam arahannya menegaskan bahwa Pemkab akan bersikap terbuka dan menjadi fasilitator bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik secara damai dan berkeadilan.

“Kita tidak ingin masyarakat kita terus dibayangi konflik lahan. Saya sudah instruksikan Sekda untuk menjadwalkan mediasi dan memfasilitasi pertemuan. Pemerintah akan berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegas Bupati Zukri.***

#Sosial/Budaya

Index

Berita Lainnya

Index