Sakatanews.comKerinci – Indra Apdi Saputra membantah kabar yang menyebut dirinya menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Klinik Polres Kerinci.
Kepada wartawan awak media ini, Indra menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki jabatan sebagai pengurus ataupun komisaris di perusahaan tersebut. Meski demikian, ia mengakui memiliki sejumlah saham di perusahaan itu.
“Saya bukan pengurus, bukan komisaris. Saya hanya memiliki sekian persen saham di perusahaan tersebut. Sesuai akta, saya bukan komisaris. Masa komisaris ada dua, setahu saya komisaris itu satu,” tulis Indra yang merupakan politisi partai gerindra kota sungai penuh.
Indra menambahkan, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan keterlibatannya hanya sebatas pemegang saham pasif tanpa ikut campur dalam urusan manajerial maupun teknis perusahaan.
Sementara itu, perwakilan dari pihak perusahaan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Indra Apdi Saputra memang tercatat sebagai salah satu pemegang saham, namun bukan bagian dari jajaran komisaris maupun direksi.
“Benar, beliau memang memiliki saham di perusahaan ini, tetapi tidak masuk dalam struktur pengurus. Komisaris kami hanya satu orang sesuai akta pendirian,” jelas salah satu sumber internal perusahaan yang enggan disebutkan namanya.(ung)