Sekatanewa.comm.Sungai Penuh, – Sejumlah kontraktor atau rekanan proyek di Kota Sungai Penuh mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi dalam proses pengurusan pencairan anggaran, baik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Badan Keuangan Daerah (Bakauda). Informasi tersebut disampaikan beberapa kontraktor kepada media ini. Mereka mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang tambahan agar proses administrasi pencairan dana proyek dapat dipercepat dan diselesaikan. “Kalau mau urusan pencairan cepat selesai, harus ada dana yang diserahkan. Itu sudah seperti kewajiban yang tidak tertulis,” ungkap salah seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, dugaan pungutan tidak hanya berasal dari satu pihak. Ia menyebut adanya keterlibatan berbagai unsur, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pengawas, sekretariat, hingga tim Provisional Hand Over (PHO). Total dugaan pungutan yang harus ditanggung rekanan disebut mencapai sekitar 8 persen dari nilai proyek, belum termasuk biaya yang diduga muncul saat pengurusan pencairan di Bakeuda. Selain di Dinas PUPR, dugaan pungli juga dikabarkan terjadi di Bakauda, khususnya pada proses pengambilan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Besaran pungutan disebut bervariasi, tergantung nilai paket pekerjaan. “Untuk paket penunjukan langsung (PL) saja, saya diminta sekitar Rp700 ribu. Kalau paketnya lebih besar, tentu nilainya juga lebih besar. Kalau sudah begini, bagaimana pekerjaan bisa maksimal, sementara potongan di luar aturan terlalu banyak,” ujar rekanan lainnya. Para kontraktor menilai, jika dugaan praktik semacam ini benar dan terus dibiarkan, maka bukan hanya mencederai citra Pemerintah Kota Sungai Penuh, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan fisik di lapangan. Pasalnya, beban biaya non-teknis tersebut akan berdampak langsung pada pelaksanaan proyek. Sumber juga mempertanyakan apakah pungutan tersebut murni dilakukan oleh oknum tertentu atau sudah berlangsung secara sistematis. “Kami tidak tahu apakah ini inisiatif oknum atau memang sudah terstruktur. Yang jelas, rekanan merasa tertekan,” tambahnya. Atas kondisi tersebut, para rekanan berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat turun tangan dan melakukan penertiban serius terhadap dugaan praktik pungutan liar di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek dan pencairan keuangan. Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Liza Permana, saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat WhatsApp terkait kebenaran dugaan pungli tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, meski pesan yang dikirim telah berstatus terkirim. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi resmi dari pihak terkait demi keberimbangan informasi.(Die)