Mencuat Dugaan Pungli Penetapan Survey Proyek Revitalisasi Sekolah Oleh Oknum Kasi Berinisial 'H'

Mencuat Dugaan Pungli Penetapan Survey Proyek Revitalisasi Sekolah Oleh Oknum Kasi Berinisial 'H'

Sekatanews.com SUNGAIPENUH-Oknum Kasi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada kepala Sekolah penerima bantuan revitalisasi Sekolah 2025.

Selain itu, oknum tersebut dikabarkan menekan sejumlah kepala sekolah agar membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada pungli dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

“Setelah isu dugaan pungli viral, yang bersangkutan justru menekan kepala sekolah agar membuat pernyataan tidak terjadi pungli,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tindakan tersebut dinilai memperkeruh suasana dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala sekolah, mengingat posisi mereka sebagai penerima manfaat program pemerintah.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/12/2025), pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh mememilih tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan wartawan diketahui telah dibaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat balasan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dugaan pungli tersebut diduga mencapai jutaan rupiah dan dibebankan kepada sejumlah penerima manfaat program revitalisasi sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
 
Sementara itu, aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan pungli kepada kepala sekolah pemerima bantuan revitalisasi gedung sekolah tahun 2025.

"Ya, kita berharap aph mengusut kasus ini. Sebab pungli merupakan perbuatan melawan hukum" ujar salah satu aktivis.

Ia menambahkan, biar jelas siapa aktor dibalik dugaan pungli. Kita juga mendesak untuk dilakukan audit ulang anggaran revitalisasi si sekolah, tambahnya.

Menurut informasi dari sejumlah sumber yang diterima media ini, oknum Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan berinisial H diduga melakukan pungli kepada pihak penerima manfaat program revitalisasi sekolah. Nilai pungutan yang diduga diminta disebut mencapai jutaan rupiah per sekolah.(Die)

Berita Lainnya

Index