Respon Cepat..! Dugaan Pungli Pengambilan Ijazah di SMP Sungai Penuh, Disdik dan Inspektorat Siap Tindak Tegas

Respon Cepat..! Dugaan Pungli Pengambilan Ijazah di SMP Sungai Penuh, Disdik dan Inspektorat Siap Tindak Tegas


Sekatanews.com,Sungai Penuh – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh. Kali ini, pungutan disebut terjadi dalam proses pengambilan ijazah tahun 2025 di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Informasi yang diperoleh menyebutkan, pengambilan ijazah diduga dilakukan dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp50 ribu per siswa. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai tata usaha berinisial AR.
Sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan dengan adanya biaya tersebut. Pasalnya, ijazah merupakan dokumen resmi negara yang seharusnya dapat diambil tanpa dipungut biaya tambahan.
“Kalau memang ada aturan resmi, tentu kami tidak masalah. Tapi ini tidak ada penjelasan, tiba-tiba diminta bayar Rp50 ribu saat ambil ijazah,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira Utama, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar. Ia memastikan, jika terbukti adanya pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terlibat.
“Kami akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Jika benar terjadi pungutan yang tidak sesuai aturan, tentu akan ada tindakan tegas,” tegasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. Pihaknya menegaskan tidak ada kebijakan yang memperbolehkan pungutan dalam pengambilan ijazah.
“Ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh dipungut biaya. Jika ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan, kami tidak akan mentolerir dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di sektor pendidikan, guna mencegah praktik pungli yang merugikan masyarakat.(Die)

Berita Lainnya

Index