Sakatanews.com.Sungai penuh,-Kuasa hukum pelapor, Irawadi Uska, S.H, M.H menjelaskan,
"alih-alih dapat untung, Hingga saat ini uang (Modal) yang
disetorkan Kliennya PA tak kunjung dibayarkan (dikembalikan) meski sudah berkali-kali ditanyakan, namun sampai saat ini modal kami tidak pernah dikembalikan oleh Sdr J tersebut" Ujarnya.
Atas dasar itulah dikarenakan merasa dirugikan maka PA melaporkan ke Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti
Lanjut Irawadi, ternyata selain ibu PA, saat ini sudah ada 5 orang yang melaporkan kepada kami dan minta didampingi secara hukum, kuat dugaan masih ada beberapa orang lagi yang ikut berinvestasi, ada yang 100 juta, 90 juta macam-macam jumlahnya", Pungkas Irawadi.
Sementara itu, Kasatreskrim polres Kerinci, AKP Very Setyawan, SH,MH kepada awak media ini mengatakan, kasus ini dalam proses pemeriksaan di polres kerinci.
" Iya, saat ini kasus ini sudah dalam proses pemeiksan di polres kerinci, kita tunggu saja tindak lanjutnya,"ungkapnya .(Ung)