Pelalawan (Sekatanews.com) – Malam puncak Helat Pelalawan ke-27 yang berlangsung Senin, 12 Oktober 2026 malam di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan diwarnai insiden kurang mengenakkan. Di tengah euforia ribuan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan Wali Band, satu unit sepeda motor milik pengunjung dilaporkan raib, ditambah dengan adanya pengunjung yang pingsan akibat berdesak-desakan.
Kondisi carut-marut ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan aktivis daerah. Kali ini Ketua Kesatuan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Sosial (KMPKS) Agung Maulana, S.Kom, mengatakan bahwa mereka secara terbuka menuding tim keamanan dan panitia pelaksana bertindak tidak profesional dalam mengawal event akbar tahunan tersebut.

"Sangat disayangkan, pada malam puncak yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang aman, justru sistem pengamanan longgar. Sepeda motor pengunjung bisa hilang di area parkir, dan penanganan medis bagi warga yang pingsan terkesan lambat. Ini membuktikan panitia tidak profesional dan gagal mengantisipasi lonjakan massa," kata Agung, sapaannya itu dikonfirmasi baru-baru ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tambahnya, membludaknya lautan manusia membuat sirkulasi udara di area panggung utama menjadi sangat minim, ditambah dengan kabut asap pekat yang masih melanda hingga memicu adanya korban pingsan akibat sesak napas.
"Sistem pengawasan kendaraan di kantong-kantong parkir dari panitia, pengamanan dan aparat penegak hukum dinilai sangat lemah, sehingga memberikan celah bagi pelaku curanmor untuk beraksi," pungkasnya, mengungkapkan.
Bupati Pelalawan H Zukri, yang juga sempat ikut menyelamatkan warga yang pingsan akibat lonjakan pengunjung, terkonfirmasi Selasa, 13 Oktober 2026 sore, kepada awak media menyampaikan telah mendapat laporan keluhan tersebut, bahkan akan melakukan evaluasi total untuk semua yang terlibat, hingga manjadi referensi untuk tahun depan.
"Kita sudah terima banyak laporan, bahkan saat menyelamatlan warga semalam. Kita bakal evaluasi semuanya nanti kedepan," ucap Bupati, tegas.
Hingga berita ini diturunkan, korban kehilangan kendaraan, pungutan liar parkir yang tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dilakabarkan tengah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Dan saat ini awak media belum menerima keterangan resmi dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Di sisi lain, para aktivis mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas kepada pihak panitia pelaksana serta tim keamanan yang dinilai lalai menjaga keselamatan dan kenyamanan warga.***