Pelalawan (SekataNews.com) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelalawan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan, terus mensupport kelancaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan datang.
Salah satunya dengan menerima kunjungan anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Pelalawan di ruang kerja Unit 1 Reskrim Polres Pelalawan, pada Rabu, 20 Desember 2023.
Hal ini di benarkan Kasat Reskrim Polres Pelalawan, IPTU Kris Tofel, S.Tr.K., S.IK melalui Kanit 1 IPDA Asbon Mairizal, S.Psi, kepada SekataNews.com.
"Ya hari ini kita dari anggota Sentra Gakkumdu beserta Bawaslu menjalin komunikasi dan koordinasi guna menyamakan presepsi dalam penguatan fungsi Sentra Gakkumdu," kata Kanit IPDA Asbon, sapaan akrabnya ini.
Menurut IPDA Asbon, persamaan presepsi di tubuh Sentra Gakkumdu, itu sangat berkaitan korelasinya tentang peminimalisiran selama proses tahapan Pemilu tahun 2024 berlangsung.
"Adapun tujuan kita guna meminimalisir tindak pidana pada proses Pemilu tahun 2024 mendatang," pungkasnya.***