Kebun Warga Dicemari Limbah Minyak PT. PHR, Pemilik Lahan Tuntut Keadilan

Kebun Warga Dicemari Limbah Minyak PT. PHR, Pemilik Lahan Tuntut Keadilan
Kebun Warga Dicemari Limbah Minyak PT. PHR, Pemilik Lahan Tuntut Keadilan

Rohil (SekataNews.com) - Persoalan limbah minyak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) wilayah kerja Rokan saat ini belum menemui titik terang, meski telah diadakan pertemuan atau mediasi oleh beberapa pihak di kantor Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Hery Wahyudi (46) mewakili pemilik lahan, pada Senin, 25 Desember 2023 kepada media ini menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan beberapa pihak PHR, namun tak kunjung mendapat perhatian serius, bahkan Vice Presiden PHR, Sukamto, Bungkam saat ia tanyakan perihal pertanggungjawaban limbah tersebut.

"Dalam percakapan WhatsApp tersebut, beliau (Sukamto) sampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi bahwa PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) 19 yang diduga sejak awal adalah pelaku pembuangan limbah sembarangan tersebut adalah pelaku sebenarnya, lebih lanjut lagi pak Sukamto yang menjabat sebagai Vice Presiden PGPA PHR tersebut seperti tidak mengetahui bagaimana penyelesaian persoalan limbah yang telah mencemari lingkungan itu," kata Hery.

Ironisnya, menurut Hery, Sukamto yang merupakan pejabat teras di PT. PHR, itu bahkan seakan-akan belum mengetahui perihat musibah yang dialami pihak Heri dan warga lainnya yang terkena dampak limbah PT PHR tersebut.

"Sukamto juga mengatakan kepada saya bahwa beliau belum mengetahui perihal limbah ini, dan akan mendiskusikannya dengan semua pihak agar jelas permasalahannya," tambah pria tegap berkulit sawo matang ini.

Hery juga menduga, lemahnya pengawasan terhadap kinerja anak perusahaan atau Sub Kontraktor dari PT. PHR itu membuat PT. PHR menjadi lemah dan tak tau akan menyalahkan siapa saat terjadi persoalan seperti yang terjadi saat ini. Oleh sebeb itu, ia meminta Pertamina Persero atau SKK Migas, mengambil sikap tegas dari persoalan tersebut.

"Saya berharap PT. Pertamina sebagai induk dari PHR dapat menyikapi kondisi ini dengan sangat serius, saya juga meminta kepada Presiden Pertamina untuk mengevaluasi kinerja pejabat PT. PHR wilayah kerja Rokan," pintanya mrnrgaskan.

Selain itu juga, pihaknya meminta keadilan kepada Balai penegakkan hukum (Gakkum) seksi wilayah 2, agar warga masyarakat yang terdampak dari pencemaran limbah PT PHR ini mendapat keadilan dan pelaku diberi efek jera.

"Saya juga meminta kepada Balai Gakkum Seksi Wilayah 2 untuk segera menindaklanjuti laporan tertulis dari DLH Kabupaten Rokan Hilir, serta membuka tabir rahasia dibalik limbah tersebut," pungkasnya mengakhiri.

Smeentara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Carlos Roshan, ST, melalui pesan singkat nya menyampaikan bahwa ia sebagai perwakilan DLH Kabupaten Rokan Hilir telah menyampaikan kepada KLHK dalam bentuk laporan tertulis, perihal menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

”Terkait dengan tumpahan minyak di kebun masyarakat tersebut, kami juga meminta agar PHR WK Rokan ataupun kontraktor nya agar segera menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat pemilik lahan," ujarnya.

Pantuan awak media ini dilapangan, sampai berita ini diturunkan kemeja redaksi, pihak Balai Gakkum KLHK seksi wilayah 2 belum dapat memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terdampak.***

#Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index