Jambi - Billy Anggara Jufri telah resmi dinobatkan sebagai ketua Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh (PMHKS) Jambi. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) itu dilantik bersama jajaran pengurus PMHKS periode 2024-2025 pada Sabtu, 26 Mei 2024 di Aula Gubernur Jambi.
Acara tersebut dihadiri Dewan Pembina PMHKS, Ivan Fauzani Raharja dan Tri Imam Munandar. Keduanya merupakan Dosen Fakultas Hukum Unja. Turut hadir beberapa Organisasi dan Paguyuban mahasiswa yang ada di Provinsi Jambi.
Pengurus PMHKS periode 2024-2025 tersebut secara dilantik oleh Dewan Pembina, Ivan Fauzani Raharja.
Sesaat setelah dilantik, Billy langsung diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato perdananya sebagai Ketua Umum PMHKS dihadapan seluruh anggota PMHKS, Dewan Pembina PMHKS, dan seluruh tamu undangan yang menghadiri pelantikan tersebut.
Dalam pidatonya, Billy, menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan PMHKS saat dia terpilih sebagai Formatur. Diantaranya adalah melakukan kajian akademis dan juga kajian yuridis sebagai respons dari berbagai peristiwa yang telah terjadi di Kabupaten Kerinci ataupun Kota Sungai Penuh.
Hasil dari kajian akademis dan kajian yuridis tersebut menghasilkan sebuah tulisan berupa Legal Opinion yang kemudian dipublikasikan ke beberapa media online.
"Kami melakukan kajian secara akademis dan juga secara yuridis untuk merespons berbagai peristiwa di Kerinci dan Sungai Penuh. Kajian tersebut kemudian kami publikasikan dalam bentuk tulisan di beberapa media online." Ujar Billy.
Tulisan-tulisan itu bukan hanya sebagai bentuk kritik kepada Pemerintah, tetapi juga sebagai sarana pencerahan bagi masyarakat dalam menilai sebuah kebijakan apakah kebijakan itu telah sesuai dengan regulasi atau malah bertentangan dengan regulasi yang ada.
"Ada beberapa tulisan dari anggota PMHKS yang sempat viral di media sosial. Seperti tulisan yang mengkritik penanganan banjir serta tulisan yang mengkritik kinerja Kepala Daerah." Tambah Billy dalam pidatonya.
Tulisan-tulisan itu kemudian menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah masyarakat karena disajikan dengan data yang jelas dan juga disertai dengan kajian hukum yang mendalam. Tak heran tulisan-tulisan itu menjadi viral di berbagai media.
Sebagai penutup dalam pidatonya, Billy sebagai Ketua Umum berharap kedepannya PMHKS dapat senantiasa memberikan manfaat kepada masyarakat untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
"Sebagai wadah Mahasiswa Hukum, PMHKS harus senantiasa memberikan pencerahan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta harus dapat berpikir secara kritis untuk merespons berbagai peristiwa yang terjadi di Kerinci maupun Sungai Penuh," ujarnya.
Sementara Itu, Pembina PMHKS Ivan Fauzani Raharja dalam sambutannya Menekankan Bahwa Mahasiswa boleh mengkritik tetapi kritikan yang konstruktif.
"Mengkritik itu memang tugas dari mahasiswa Selayaknya sebagai pengontrol sosial,Tetapi kritikan tersebut harus bersifat konstruktif dan harus mencerminkan nilai-nilai akademis. Keseimbangan antar organisasi dan perkuliahan itu penting Bagaimana Kuliah itu harus cepat selesai dan organisasi lancar,organisasi itu sendiri untuk menjadi jembatan nantinya. Dan juga saya berpesan agar nantinya PMHKS ini dapat memberi sumbangsih utk Kerinci dan sungai penuh," ujar Pria yang kerap disapa Bang Ivan
Imam Tri munandar menambahkan, dalam sambutannya menekankan bahwa Inovasi dan kreasi sangat perlu dalam PMHKS.
"Tinggal peradaban nantinya di kepengurusan PMHKS yang baru dilantik dalam bentuk inovasi dan kreasi, teruslah berkontribusi menjadi agen perubahan yang bersifat edukatif dalam memajukan kerinci dan kota sungai penuh," Ujarnya
Untuk diketahui, Pengurus PMHKS - Jambi periode 2024-2025 dilantik secara langsung oleh Dewan Pembina, Ivan Fauzani Raharja.(Idp)