KPU: Balon Perseorangan Pusri-Mulyadi Belum Memenuhi Syarat

KPU: Balon Perseorangan Pusri-Mulyadi Belum Memenuhi Syarat
Ist

SUNGAI PENUH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menyatakan pasangan calon Pusri Amsyi - Mulyadi Yacoub belum memenuhi syarat untuk maju jalur independen pada Pilwako 27 November mendatang. Jumlah dukungan yang disampaikan oleh bakal pasangan calon itu sebanyak 7.716.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terdapat dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 6274, belum memenuhi syarat (BMS) 919, dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 523.

"Berdasarkan angka tersebut, maka status verifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan Drs. Pusri Amsyi, M.M., M.H dan Drs. Mulyadi Yacoub BMS, lantaran tidak memenuhi syarat angka minimal dukungan yang mencapai 7.260,” jelasnya.

Proses verifikasi dokumen pendukung terhadap bakal pasangan calon tersebut telah dilakukan KPU sejak 13 Mei hingga 1 Juni 20224.

Jumiral mengatakan, meski pada tahap verifikasi administrasi ini dukungan bakal pasangan calon masih berstatus BMS, tapi masih ada tahapan perbaikan dokumen dari tanggal 3 sampai dengan 7 Juni 2024. 

“Di tahapan ini, bapaslon perseorangan boleh menambah dukungan dan memperbaiki dukungan yang statusnya BMS pada saat tahapan verifikasi awal. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu oleh KPU Kota Sungai Penuh, jika memenuhi minimal dukungan 7.260 dan sebaran di lebih 50% Kecamatan yang ada di Sungai Penuh maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” terangnya.

Sebelumnya, Pusri Amsyi mantan Sekda Kota Sungai Penuh bersama dengan Mulyadi Yakoub akan maju di Pemilihan Walikota (Pilwako) Sungai Penuh 2024 lewat jalur Independen alias perseorangan. 

Mereka berdua kompak menyatakan malam ini melalui timnya akan mendatangi KPU Sungai Penuh untuk membawa syarat dukungan. 

Pusri dihubungi mengatakan dirinya dan Mulyadi Yacoub siap maju Pilwako Sungai Penuh bersama-sama. 

"Betul sekali, malam ini kami serahkan tim ke KPU membawa syarat dukungan dan KTP nanti setelah magrib," ujarnya

Dia mengatakan untuk dukungan saat ini sudah sesuai syarat minimal yang akan diserahkan yakni melebihi dari syarat minimal 10 persen dari DPT.

"Kalau minimal dukungannya 7.262 dukungan. Kita akan menyerahkan dukungan melebihi itu. Mohon doa dan restu masyarakat Kota Sungai Penuh," ujar Ketua Komisi III DPRD Sungai Penuh ini. 

Terpisah Ketua KPU Sungai Penuh  Jumiral juga membenarkan tim pasangan bakal calon walikota Pusri dan Mulyadi akan menyerahkan syarat dukungan maju Pilwako Sungai Penuh, Minggu (12/5/2024). 

"Informasi dari LO Puas Mulya, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan akan diserahkan pada pukul 20.00 atau jam 21.00 malam ini," katanya. 

Ia menambahkan untuk batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan calon independen sampai dengan pukul 23.59 Wib. "Batas akhir sampai nanti malam," sebutnya.(Idp)

Berita Lainnya

Index