Kades Koto Panjang Ali Topan Dilaporkan ke APH

Kades Koto Panjang Ali Topan Dilaporkan ke APH
Ilustrasi

Kerinci -  Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi (LSM PELDAK) melaporkan Kepala desa Koto Panjang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Ali Topan, ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh lantaran diduga memanipulasi LKPJ pengunaan anggarannya.

Ketua investigasi LSM PELDAK Novi Putra mengatakan, Kades Ali Topan dilaporkan terkait dugaan manipulasi pengelolaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2022 - 2023. Kepala Desa Ali Topan, menurut Novi, diduga mencairkan dana pengadaan Sound System (Tahap 1 ), rehab MCK Jamban Umum, Lumbung Desa, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa.

"Yang lebih parah pengadaan Sound System dimunculkan lagi pada tahap tiga (3) yang dana nya hingga dua kali lipat besarnya dari pada pengadaan Sound System tahap satu dengan kegiatan yang sama dan alat yang sama," ungkapnya 

 Selain itu, Lanjut Novi, penyelenggaraan Posyandu, Pencegahan Stunting  dan Pengadaan Pakaian seragam mengajar, dan Honor Pengajar Non Formal milik desa diduga Markup dan Fiktif.

"Kepala Desa Koto Panjang Ali Topan  diduga membuat laporan palsu, karena Kepala desa wajib menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati atau wali kota tiap akhir tahun dan masa jabatan. Kades juga harus membuat laporan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa serta menyebarkan informasi pemerintahan desa secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran," katanya 

"Laporan tersebut diduga dimanipulasi, diantaranya melalui praktik pengurangan jumlah barang dari yang tercantum, mengubah kualitas barang menjadi lebih rendah, atau membuat pembelanjaan fiktif. Jadi, diduga laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," sambungnya 

Dengan adanya dugaan tersebut, Novi Selaku Ketua Investigasi LSM PELDAK Membuat laporan dugaan korupsi dan penggelapan Dana Desa oleh Ali Topan Kades Koto Panjang.

"Untuk itu saya Novi Saputra pelapor meminta APH untuk bisa mengusut dan proses laporan yang saya buat terkait Dugaan Korupsi dan Penggelapan Dana Desa Koto Panjang oleh Kepala Desa Koto Panjang Ali Topan, supaya jelas dan mendapat kepastian Hukum atas dugaan yang dilaporkan,” ungkap pelapor, Novi Saputra.(*)


 

Berita Lainnya

Index