Sejumlah Aktivis Sungai Penuh Minta Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Diusut Kembali

Sejumlah Aktivis Sungai Penuh Minta Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Diusut Kembali
Ilustrasi

 

SUNGAIPENUH,Sejumlah aktivis kota sungai penuh memperpertanyakan tindak lanjut kasus tunjangan rumah dinas  DPRD Kota Sungai Penuh yang sampai saat ini tidak jelas muaranya.

Padahal, tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh mendapatkan tunjangan perumahan lebih besar dibandingkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Berdasarkan data yang diperoleh, peraturan Walikota Sungai Penuh nomor 30 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh.Pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh memperoleh tunjangan rumah dinas dengan rincian diatur bagian keempat pasal 16 ayat (6) sebagai berikut:

Besarnya tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dimaksud Ayat (3), dengan rincian sebagai berikut :

a. Ketua DPRD : Rp. 12.150.000/ bulan

b. Wakil Ketua DPRD : Rp. 11.500.000/ bulan

c. Anggota DPRD : Rp. 10.950.000/bulan.

Adapun jumlah yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD diatur dalam pasal 6 yang berbunyi sebagai berikut :

(1) Besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD adalah sebagai berikut :

a. Ketua DPRD sebesar Rp. 9.378.600

b. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 8.206.275

c. Anggota DPRD sebesar Rp. 7.033.950

(2) Pembayaran Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhitung mulai bulan Januari 2016. 

Aktivis Kerinci Ikhsan Daratoni kepada media ini mengatakan, Kasus dugaan tunjangan rumah dinas DPRD Sungai Penuh ini pernah di usut tapi hingga sekarang tidak jelas sampai dimana.

"Kita minta kepada bapak kejari untuk mengusut kembali permasalahan ini, untuk dikabupaten kerinci saja sudah menjalani hukuman, tapi kami heran kenapa di Sungai Penuh terkesan jalan ditempat," ungkap ikhsan Lsm Jamtosc.

Hal yang sama juga diungkapkan khumaini ketua LSM Pledak, dirinya menduga kasus ini sengaja ditutup- tutupi berbeda dengan kasus yang sama di kabupaten kerinci.

"Kita menduga kasus ini sengaja ditutupi berbeda dengan hal nya dengan yang di kabupaten kerinci.Padahal kita tahu bahwa sejumlah saksi sudah banyak yang dipanggil termasuk anggota dewan itu sendiri.Kita berharap pihak aparat penegak hukum  untuk membuka kembali kasus ini kedepan publik," jelasnya tegas.

Terpisah, kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh enggan menaggapi terkait hal ini melalui via whatsApp.

"maaf , lagi sidang di PN," ujarnya singkat(.Tim)

Berita Lainnya

Index