KERINCI,Sekatanews.com - Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Kerinci akhir - akhir ini marak dikritik oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Khusus di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanco, Kabupaten Kerinci, seolah tak ada jera dan seakan akan terjadi pembiaran atau seolah - olah kebal hukum. Terbukti kegiatan kegiatan galian C ilegal ini terus beroperasi dengan aman - aman saja.
Yang lebih parah lagi, baru - baru ini beredarnya video adanya tambang ilegal di Desa Koto Petai itu dengan menyembunyikan alat berat di semak - semak di sekitar lokasi tambang.
Mirisnya, mega proyek pembangunan terminal baru di Bandara Depati Parbo yang bernilai Rp.24 Miliar diduga ikut menampung material ilegal dari hasil galian C Koto Petai.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Senior Ikhsan Daraqtuni mengatakan agar pihak penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Tangkap pelaku galian C di koto petai dan penampungnya, mumpung kapolda masih di kerinci, diminta kegiatan galian C ilegal bisa ditindak, " ungkap Ikhsan
Senada dengan penggiat anti Korupsi Kerinci dan Sungai Penuh, Cecep menuding bahwa material galian C tersebut dibawa ke Bandara Depati Parbo.
"Kita curiga material ilegal ini dibawa ke mega proyek pembangunan terminal baru Bandara Depati Parbo," ungkap Cecep.(Idp)